TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Polsek Barus Polres Tapanuli Tengah yang dipimpin oleh Kapolsek Barus AKP Heryanto Hasiholan Panjaitan bersama Kepala Desa Lobutua melakukan cek TKP warga yang gantung diri di Desa Lobutua Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Minggu (10/11/2023) siang.
Kejadian itu bermula saat personil piket Polsek Barus mendapat informasi dari Kepala Desa Lobutua, Bapak Tokkon Situmeang yang memberitahukan bahwa ada masyarakat Dusun II Desa Lobutua Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah, gantung diri di pintu kamar mandi rumah milik korban.
Kemudian Personil Polsek Barus langsung menuju TKP dan melihat bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki yang telah meninggal dalam kondisi tergantung dengan 1 (satu) utas kain warna Biru di kosen pintu kamar mandi milik Korban dengan identitas NS (49 tahun), Pekerjaan Satpam PT. Nauli Sawit warga dusun II Desa Lobutua Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pihak Polsek Barus bersama dokter dari Puskesmas Andam Dewi Dr. Surya saat melakukan pemeriksaan luar kepada Korban ditemukan luka pada lidah akibat tergigit saat korban gantung diri.
Sementara itu, Kapolsek Barus AKP Heryanto menjelaskan bahwa hasil Konfirmasi dari istri Korban HN (45 tahun), Istri korban menjelaskan bahwa hari Minggu sekira pukul 13.30 Wib, istri korban pergi ke kantor desa untuk mengikuti kegiatan ibu-ibu PKK dan meninggalkan korban dirumahnya bersama dengan anaknya VSS (14 Tahun).
"Hingga Sekira pukul 14.00 wib, saat ditinggal oleh istri korban, anak korban berinisial VSS melihat ayahnya sudah tergantung di kamar mandi rumahnya, selanjutnya VSS memberitahukan kejadian itu kepada abang sepupu korban MS (58 Tahun) dan MS melihat korban sudah tidak bernyawa lagi. Dari informasi yang yang dikumpulkan dilapangan dan keluarga korban, bahwa korban diduga korban gantung diri akibat tekanan ekonami,” Ucap Kapolsek Barus.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menjelaskan bahwa dari TKP diamankan Barang bukti 1(satu) utas kain warna Biru dengan panjang kira-kira 1 meter dan 1(satu) helai celana pendek warna abu-abu.
"Korban sudah diterima oleh pihak keluarga dengan menandatangani surat pernyataan tidak bersedia dilakukan outopsi oleh pihak kepolisian serta medis. Selanjutnya, pihak kepolisian serta medis menyerahkan jasad korban dengan Berita acara penyerahan mayat kepada keluarga korban," ungkap Kapolsek mengakhiri.(MN.16)
Baca Juga :
Bupati H. Surya BSc Menyerahkan Bantuan Sosial Sekaligus Meresmikan Posko Tarima Siaga Becana