LABUHANBATU.Mitanews.co.id | Polsek Bilih Hilir meringkus pelaku pencuri mobil dan sepeda motor di dusun Wonosari, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 09:00WIB. Sabtu, (19/11/2022).
Penangkapan pelaku Ngatini als Tejo (34) Tahun Berdasarkan dua laporan polisi dengan Nomor/B/ 158/ VII/2022/SPKT/SEK-BILAH HILIR/RES LABUHANBATU/POLDA SUMUT tanggal 06 Juli 2022, atas nama pelapor KIKI ANDRIANI dan Laporan polisi Nomor/B/191/VIII/ 2022/SPKT/SEK-BILAH HILIR/RES LABUHANBATU/POLDA SUMUT tanggal 28 Agustus 2022, atas Pelapor PADLI RAMBE.
Kapolsek Bilah Hilir AKP. H. SUMITRO MARGOLANG menjelaskan pelaku dapat ditangkap saat Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka yang telah melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor Merk Honda Supra X 125 milik korban KIKI ANDRIANI dan satu unit mobil pick up Daihatsu Hiline milik korban Padli RAMBE", Ujarnya
Atas penyelidikan diketahui pelaku yang sudah dikantongi identitasnya sedang berada di Dusun Wonosari Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Tidak membuang waktu, team langsung bergerak cepat dan berhasil meringkua tersangka NGATIJO Als. TEJO" Cetus Kapolsek Bilah Hilir
Saat diinterogasi tersangka mengakui melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban KIKI ANDRIANI dan Mobil Daihatsu Hiline milik PADLI RAMBE. Tersangka NGATIJO Als. TEJO juga mengakui melakukan pencurian antara lain, satu unit cold diesel di Kecamatan Pangkatan Kab. Labuhanbatu pada bulan September 2022,
Satu unit mobil Avanza di Dusun Sei Mambang Kecamatan Bilah Hilir, satu Unit sepeda motor Merk Honda Supra X 125 dari Sidodadi Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat", Pungkas Polsek Bilah Hilir AKP Sumitro Margolang
Sementara untuk proses hukum lebih lanjut pelaku diamankan di Mapolsek Bilah hilir beserta barang bukti satu buah mata bor modifikasi bentuk kunci, satu buah pisau, sarung pisau, dua buah Obeng, satu unit Hp merk Samsung Biru, Satu unit Hp android Merk Oppo warna Biru, satu buah tas selempang warna hitam Merek Eiger, satubuah pisau Carter warna merah, satu buah gunting, satu buah dompet warna coklat berisikan KTP dan SIM tersangka NGATIJO Als. TEJO.(santi)
Baca Juga : TP PKK Sergai Raih Tiga Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi