oleh

Polsek Firdaus Tutup Lokasi Judi Ikan-Ikan di Sei Rejo

-Daerah-2,322 views

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Polsek Firdaus bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Surianto dan H.Kisai Dalimunthe tokoh masyarakat Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah menutup lokasi perjudian ikan-ikan ,Minggu (29/10/2023).

"Setelah dilakukan pengecekan lokasi perjudian ikan-ikan di Dusun IV Sei Rejo kita tutup", ujar Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik ,S.H mewakili Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha S.I.K ,Senin (30/10/2023).

Didampingi Iptu J.Tarigan (Waka Polsek Firdaus) ,AKP Idham mengatakan ,selain BPD dan tokoh masyarakat juga turut serta dalam aksi tersebut Serda Rudi (Babinsa Koramil 10 /SR) , Aiptu J.Samosir Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Firdaus.

"Penutupan tempat judi di ruko milik Amin (45) dan Jhon Futsal (47) karena adanya laporan dari masyarakat yang resah.Namun saat kita kelokasi tidak ada aktifitas permainan judi dan kedua pemilik tidak ditemukan ditempat", terang Idham Halik.

Dirinya meminta masyarakat untuk memberikan informasi bila ditemukan kegiatan permainan judi.

"Kepada pemilik gedung kita imbau untuk tidak menjadikan gedungnya menjadi tempat perjudian", tutup Idham.(MN.44).

Baca Juga :
Ketum DPP BKPRMI Minta Pemuda Remaja Masjid Kalimantan Tengah Kawal Kemenangan Prabowo – Gibran

News Feed