KOLANG.MitaNews.co.id | Horasdo Alex Simatupang (46 thn) seorang petani warga Lingkungan V Hubuan Kelurahan PO Hurlang Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh pelaku berinisial RS (40 thn) warga Desa Nauli Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Minggu (06/02/2022).
Kapolsek Kolang AKP Mhd Tahir Lubis, SH saat dikonfirmasi MitaNews pada Senin (07/02/2022) siang mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Lingkungan V Hubuan, Kelurahan PO Hurlang, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Minggu (06/02/2022) pagi, sekira pukul 06.30 WIB.
Kapolsek menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban dibacok oleh pelaku inisial RS tepat di bagian kepala lebih kurang sebanyak 5 kali, menggunakan sebilah parang.
“Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian wajah, kepala, dan bagian tangan,” kata Kapolsek Kolang, AKP Mhd Tahir Lubis, SH kepada MitaNews, pada Senin (07/02/2022) siang.
Orang nomor satu di Polsek Kolang itu juga menyebutkan bahwa pelaku penganiayaan tersebut berinisial RS (40 thn) warga Desa Nauli Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan tanpa perlawanan, dan saat ini telah ditahan di Sel Tahanan Polsek Kolang,” ungkap AKP Mhd Tahir Lubis, SH.
Pelaku yang merupakan satu marga dengan korban itu tega melakukan penganiayaan sadis itu hanya karena tersinggung. Namun, Kapolsek tersebut tidak menjelaskan secara rinci mengapa pelaku sampai tersinggung kepada korban dan bagaimana sebenarnya kronologi kejadiannya hingga terjadi aksi penganiayaan dan pembacokan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban hingga bersimbah darah.
“Hingga saat ini, tersangka atau pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya
Selain mengamankan tersangka pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang bergagang kayu.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana,” tambahnya mengakhiri ( mn.16).
Baca juga : Pendamping Kapilah Serahkan Trofy Bergilir MTQ Kecamatan Lubuk Barumun Kepada PJ Kades Huta Ibus