oleh

Polsek Pandan Lakukan Mediasi Perkelahian Remaja Kelurahan Lopian dan Muara Nibung

-Hukum-1,176 views

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Pihak Polsek Pandan, Polres Tapanuli Tengah lakukan problem solving mediasi perkelahian antar remaja Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri dengan remaja Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pada Minggu (10/9/2023) pagi sekira pukul 10.00 Wib, di Aula Mapolsek Pandan.

Kepada wartawan, Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan, SH menjelaskan bahwa perkelahian itu terjadi pada hari Sabtu (9/9/2023) malam sekitar pukul 20.00 Wib di Jalan Padangsidempuan, Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan.

"Kepada polisi, Remaja Lopian mengakui telah melakukan tindakan penyerangan terhadap remaja Muara Nibung disebabkan buntut dari permasalahan yang terjadi pada hari Jumat (8/9/2023), dimana salah satu remaja Muara Nibung memukul salah satu remaja Lopian, yang menyebabkan kedua kelompok akhirnya tawuran pada hari Sabtu (9/9/2023) malam," jelas Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan, SH.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa untuk menghindari terjadinya konflik yang berkepanjangan, pihak Polsek Pandan, Polres Tapanuli Tengah melakukan mediasi yang digelar di Aula Mapolsek Pandan dengan menghadirkan Lurah Muara Nibung, Bapak Syaikhul Alamsyah Gea dan Lurah Lopian, Bapak Pahruddin Hasibuan, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Nibung, Bripka Abdul Jalil Purba, Kepling I Muara Nibung, Nurdin Harefa dan juga para Orang Tua/Wali dari masing-masing remaja yang terlibat perkelahian.

Dalam mediasi tersebut, disetujui bahwa orang tua/wali dari masing-masing remaja yang terlibat perkelahian itu sepakat untuk dilakukan perdamaian.

Kemudian masing-masing remaja, baik itu remaja dari Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri maupun remaja dari Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan itu pun akhirnya berdamai dan saling memaafkan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari yang ditandatangani diatas surat perdamaian yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak.(MN.16)

Baca Juga :
Ketua DPW LSM KOREK Riau Jadwalkan Bulan ini Penyerahan SK Pengurus DPC Siak

News Feed