oleh

Polsek Pantai Cermin Sisir Lokasi Judi, Hasilnya Nihil

-Daerah-75 views

Polsek Pantai Cermin Sisir Lokasi Judi, Hasilnya Nihil

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Menindaklanjuti pemberitahuan terkait adanya praktik perjudian jenis Togel (Toto gelap) dan permainan ketangkasan tembak Ikan, Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai (Sergai), melakukan penyisiran.

Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, S.H dan Kanit Reskrim Ipda Marwin Edy, S.H, Senin 7 Juli 2025 lalu turun kelokasi di Dusun X Desa Kota Pari, namun hasilnya nihil alias kosong.

" Saat kita kelokasi bersama anggota, tempat perjudian yang dimaksud kosong, tidak ada aktivitas judi.Bahkan setelah dilakukan penyisiran disekitar lokasi juga tidak ditemukan alat perjudian," ucap Kapolsek.

AKP Herwin mengimbau, agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan segala bentuk aktivitas praktik perjudian, dengan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau bisa juga Ke Polsek Pantai Cermin.

Kadus Dusun X, Kurniawan menyampaikan terimakasih atas gerak cepat Polsek Pantai Cermin yang langsung bergerak cepat ketika mendengar atau menerima baik laporan, dumas termasuk pemberitaan.

Sementara Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang di Mako Polres Sergai, Rabu 9 Juli 2025, mengatakan, Polres Sergai pastinya akan bertindak tegas terhadap praktik perjudian seperti Togel (Toto gelap) dan permainan judi ketangkasan tembak ikan serta perjudian lainnya.

" Ini bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga dapat merusak moral masyarakat sekitarnya," ucap LB Manullang. (mn.44)***

Baca Juga :
Penghina Bupati dan Kapolres Sergai di Medsos Kembali Jalani Pemeriksaan

Ket Foto : Kepolisian Sektor Pantai Cermin saat menyisir lokasi perjudian di Desa Kota Pari.

News Feed