oleh

Polsek Perbaungan Damaikan KDRT Irwanda Zebua Terhadap Istri

-Daerah-1,923 views

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Polsek Perbaungan melalui Bhabinkamtibmas Aiptu MH Siagian damaikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Mhd Irwanda Zebua terhadap istrinya Devi Syaniah.Demikian siaran pers Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai) ,Minggu (3/9/2023).

Proses mediasi dilakukan,Sabtu (2/9/2023) pagi tadi di kediaman pasutri di Jalan Serdang Lingkungan VI Kelurahan Tualang
Kecamatan Perbaungan disaksikan Kepala Lingkungan VI.

Irwanda dan Devi yang sudah tiga tahun membina rumah tangga dan memiliki satu anak terlibat perselisihan sepele.
Awalnya sang istri diminta untuk memotong ayam.

Dinilai sang istri keras kepala dan Zebua tidak sabar dan menyebabkan amarah lalu dilampiaskan dengan pukulan hingga meninggalkan bekas hingga sendi tagan Devi terkilir.

Tak terima dipukul ,Devi pun mengadu kepada orangtuanya dan berlanjut ke Kepling dan Bhabinkamtibmas yang langsung
melakukan mediasi.

Saat itu Istri sempat mengatakan cerai tidak mau rujuk, namun esoknya suami istri menemui Kepling minta rujuk dan berdamai tanpa pihak ketiga ,dimana Irwanda berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.(mn.44).

Baca Juga :
Grebek Kampung Narkoba , Polisi Amankan Pelaku

News Feed