oleh

Polsek Perbaungan Mediasi Kasus Pengeroyokan Dua Jurnalis

-Hukum-60 views

Polsek Perbaungan Mediasi Kasus Pengeroyokan Dua Jurnalis

SERGAI.Mitanews.co.id


Polsek Perbaungan berhasil memediasi kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis yang terjadi di area SPBU Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis 29 Oktober 2025.

Proses mediasi sempat berlangsung cukup alot lantaran kedua pihak masih diliputi emosi dan perbedaan pandangan terkait insiden tersebut. Namun, berkat pendekatan persuasif yang dilakukan Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar Simamora bersama Kanit Reskrim Ipda Nauli Siregar, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian menekankan pentingnya menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah demi menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Perbaungan.

Kapolsek AKP Japri Binsar Simamora mengapresiasi sikap terbuka kedua pihak yang memilih jalan damai. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga hubungan harmonis serta menghormati profesi jurnalis.

“Kami sangat menghargai kesediaan kedua pihak untuk berdamai. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua agar ke depan penyelesaian persoalan dapat dilakukan dengan musyawarah dan kepala dingin,” ujar AKP Japri Binsar Simamora.

Sebelumnya, diberitakan dua jurnalis bernama Willy Irwansyah Lubis dan Darma Nur menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga bagian dari komplotan mafia BBM jenis Pertalite di SPBU Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Rabu 28 Oktober 2025.

Atas peristiwa tersebut, kedua jurnalis tersebut membuat laporan resmi ke Polsek Perbaungan dengan didampingi sejumlah rekan wartawan sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers.
Laporan itu diterima dengan Nomor: LP/B/360/X/2025/STTLP/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, dengan sangkaan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, pihak kepolisian berharap situasi kembali kondusif dan menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara aparat, masyarakat, dan insan pers di Kabupaten Serdang Bedagai. (mn.44)***

Baca Juga :
Terbukti Lakukan Pelanggaran, Kompol DK Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi