oleh

Polsek Percut Bubarkan Pengunjung Aksara Park

Medan.Mitanews.co.id | Ratusan pengunjung Aksara Park, Jalan Aksara, Medan Tembung, dibubarkan oleh personel Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (19/2/2022).

Sebab, sejak dibukanya tempat hiburan Aksara Park menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).

Bahkan ironisnya, kerumunan itu juga diduga kuat sebagai penyebab maraknya virus Covid 19 dan Omicron varian baru di Kota Medan.

Pembubaran pengunjung Aksara Park itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan didampingi Wakapolsek dan Panit 2 beserta personel.

“Kita hanya membubarkan kerumunan di tempat ini untuk mencegah penyebaran virus Covid19 dan varian baru Omicron,” ujar Kompol M Agustiawan.

Mengenai izin tempat ini, kata Kapolsek diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

“Aksara Park, kami tidak pernah memberikan izin. Karena itu tugas dan wewenang Pemkab Deliserdang yang memberikannya,” pungkas Kapolsek. (mn.09)

Baca juga : Maya terus Istiqomah Menebar Kebaikan kepada Sesama

News Feed