ROHUL.Mitanews.co.id ||
Maraknya judi jenis Togel (Toto Gelap) di Wilayah Kecamatan Ujung Batu dan Kecamatan Tandun yang masuk dalam wilayah hukum Polres Rokan Hulu (Rohul).
Tak ayal, peristiwa ini mencoreng identitas daerah yaitu negeri seribu suluk menuju Kabupaten Religi akibat bebasnya pemantauan pihak kepolisian terkait judi
Terbukti, beberapa awak media yang mencoba menelusuri terkait maraknya togel terpantau di beberapa wilayah seperti di tepi pantai dekat jembatan Ujung Batu desa Suka Damai, selain itu gang Horas Kelurahan Ujung Batu dan di warung kopi SHN KM 6.
Menyikapi hal ini, Ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Provinsi Riau, Miswan ketika ditemui Minggu (30/07) mengatakan, segala bentuk perjudian dilarang oleh agama, bahkan didalam produk hukum yang tertuang pada Pasal 303 KUHP Ayat 1 (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin: a. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, Katanya.
Menurutnya maraknya praktek perjudian di Kabupaten Rokan Hulu, tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dalam hal ini Kapolres Rohul tidak boleh tutup mata dan harus menunjukan kredibilitasnya dalam menerapkan hukum, tangkap bandar dan bos besarnya, Tegas Miswan yang sudah malang melintang di berbagai Lembaga ini.
Pria yang kerap menggelar Aksi di Polda Riau dan Kejati Riau ini mengatakan, "Kita dengar salah satu Big bosnya di Ujung Batu berinisial M.Song dengan omzet jutaan rupiah setiap harinya, bahkan tidak hanya di Ujung Batu bandar Togel sakti itu bersama kroni-kroninya memiliki jaringan dalam menjalankan bisnis haram ini hingga ke Kecamatan Kunto Darussalam,Rokan IV Koto seakan seperti sudah tersistem dengan baik di back up
"Judi merupakan sampah masyarakat dan harus di basmi, sesuai visi misi Pemerintah Daerah menjadikan Kabupaten Religi harus didukung semua pihak, untuk itu Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono harus bertindak tegas dalam penegakan hukum, tangkap bandar dan bos besarnya beserta kroninya, jangan tebang pilih, dan ini PR bagi Kapolres Rohul yang dinilai anti terhadap Pekat," ucapnya.
Ditempat Terpisah Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH ketika di Konfirmasi terkait marak nya judi Togel di dua Kecamatan tersebut melalui Aplikasi WhatsAppnya mengatakan "Sesuai arahan Kapolres Rohul semua praktek perjudian akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku " tegasnya.(Fauzi)
Baca Juga :
Sekda Nias Hadiri Peringatan Hari Jadi Kabupaten Nisel Ke-20