SIBOLGA.Mitanews.co.id | Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sibolga menerima pembelakan dari Kepala Oditur Militer (Odmil) 1-02 Medan, Kolonel Laut (P) Budi Winarno SH, MH dan juga Plt. Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jaksa Utama Pratama Arip Zahrulyani, SH, MH, bersama para pejabat dan jaksa bidang pidana militer dari Kantor Kejatisu dalam kegiatan sosialisasi tentang tugas dan fungsi bidang militer terhadap para Prajurit Lanal Sibolga, yang dipusatkan di Aula Zulkifli Tanjung, Mako Lanal Sibolga, Jalan S. Parman no 26, Kota Sibolga, pada Kamis (09/06/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Sibolga, Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas, SE, MM, M.Tr. Opsla yang diwakili oleh Palaksa Lanal Sibolga, Mayor Laut (T) Mukmin Alamsyah Putra, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Odmil l-02 Medan, dan para jaksa bidang pidana militer dari Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
"Mewakili Danlanal Sibolga, Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas, SE, MM, M.Tr. Opsla, kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Oditur Militer 1-02 Medan Kolonel Laut (P) Budi Winarno, SH, MH, dan juga para jaksa bidang pidana militer dari Kantor Kejatisu, yang telah memberikan pembekalan dan juga ilmu pengetahuan kepada prajurit Lanal Sibolga melalui kegiatan sosialisasi penanganan perkara koneksitas di Lanal Sibolga serta sosialisasi tugas dan fungsi bidang militer terhadap para Prajurit Lanal Sibolga," ungkap Palaksa Lanal Sibolga, Mayor Laut (T) Mukmin Alamsyah Putra.
Sementara itu, Kepala Oditur Militer (Odmil) 1-02 Medan, Kolonel Laut (P) Budi Winarno SH, MH, dalam arahannya menyampaikan bahwa tujuan kedatangan rombongan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke Lanal Sibolga adalah dalam rangka sosialisasi tugas dan fungsi bidang pidana militer pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan koordinasi penanganan perkara koneksitas/splitzing yang melibatkan tersangka oknum militer maupun sipil, akan dilaksanakan secara koneksitas dan akan ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Setelah itu, nantinya akan dibentuk tim yang terdiri dari penyidik polisi militer, penyidik polri, odmil dan kejaksaan," ungkap Kepala Odmil 1-02 Medan, Kolonel Laut (P) Budi Winarno SH, MH dalam arahannya.
Mengakhiri arahannya, Kepala Odmil 1-02 Medan itu berpesan kepada para prajurit Lanal Sibolga agar jangan pernah melakukan pelanggaran yang menimbulkan perkara Pidana Militer.
"Saya berharap tidak pernah ada penanganan perkara dari personil Lanal Sibolga. Karena, pidana militer akan berdampak kurang baik terhadap keluarga para personil tersebut," harap Kepala Odmil 1-02 Medan itu mengakhiri.
Selanjutnya, menambahkan penjelasan dan penyampaian dari Kepala Odmil 1-02 Medan, Kolonel Laut (P) Budi Winarno SH, MH dalam arahannya tersebut, Kasi Penuntutan pada bidang Asisten Pidana Militer, Jaksa Madya Rali Dayan Pasaribu, SE, S.H, menyampaikan bahwa bilamana penanganan perkara splitzing di penyidik menemui kendala teknis dengan instansi penegak hukum lainnya yang menghambat proses penyidikan tersebut, agar segera dikoordinasikan kepada Aspidmil.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Oditur Militer 1-02 Medan Kolonel Laut (P) Budi Winarno, S.H., M.H , Danlanal Sibolga yang diwakili oleh Palaksa Lanal Sibolga Mayor Laut (T) Mukmin Alamsyah Putra, serta seluruh Perwira dan Prajurit Lanal Sibolga.
Sedangkan dari Kejatisu, dihadiri oleh Plt. Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jaksa Utama Pratama Arip Zahrulyani, SH, MH. Kasi Penuntutan pada Asisten Pidana Militer Kejatisu, Jaksa Madya Rali Dayan Pasaribu, SE, SH. Kasi Penindakan pada Asisten Pidana Militer Kejatisu, Jaksa Madya Andalan Zalukhu, SH, MH, M.Kn. dan Kasi Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Asisten Pidana Militer Kejatisu, Jaksa Madya Lamro Simbolon SH.MH.(MN.16)
Baca Juga : Dua Oknum Aparat Desa di Batubara Potong Dana BLT Covid-19 Terjaring OTT