Presentasi di Kantor KIP, Wabup Sergai Sebut Pemkab Terus Konsisten dalam Praktiknya
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Pemkab Sergai tetap konsisten dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hal ini ditandai dengan telah dilaksanakannya beragam kebijakan hingga saat ini.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan saat melakukan Presentasi Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat 22 Agustus 2025.
" Salah satu kebijakan yang telah diterapkan yakni peraturan terkait keterbukaan informasi di lingkungan Pemkab Sergai, dengan melakukan sosialisasi, uji konsekuensi terhadap daftar informasi dikecualikan, peningkatan kapasitas SDM Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)", ucap Adlin Tambunan.
" Kemudian Coaching clinic pemutakhiran dokumen informasi publik, koordinasi dan konsultasi ke KI Sumut serta dukungan anggaran," tambah Wabup Adlin di hadapan Wakil Ketua KI Sumut Edy Syahputra dan Komisioner Komisi Informasi Dedy Ardiansyah.
Wabup Adlin yang hadir didampingi Sekdakab Sergai Suwanto Nasution dan Kadis Kominfo Ingan Malem Tarigan mengutarakan bahwa ragam kebijakan yang telah dilaksanakan menunjukan keseriusan dan komitmen Pemkab Sergai.
"Hingga tahun 2024, Pemkab Sergai telah berhasil meraih predikat Informatif sebanyak empat kali dari KI Sumut," kata Wabup Adlin.
Pemkab Sergai, sambung Adlin, akan melaksanakan rekomendasi dari KI Sumut untuk mensosialisasikan Keterbukaan Informasi hingga ke sekolah dan desa melalui kolaborasi dan sinergi dengan dinas terkait.
Diakhir, Adlin menyebutkan tahun 2026 mendatang, program dan prioritas Pemkab akan melebarkan sayap dengan menyasar pada badan publik yaitu Puskesmas yang ada di seluruh Kabupaten Sergai. (mn.44)***
Baca Juga :
Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba