PALUTA.Mitanews.co.id | Pembangunan dan perbaikan jalan menuju desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara yang longsor beberapa waktu yang lalu terlihat seperti proyek yang asal jadi. Dana anggaran untuk pelaksanaan proyek itu sebesar Rp 549.7000.000,- (Lima ratus empat puluh sembilan Tuju ratus rupiah) terlihat seperti tidak bermanfaat signifikan.
Keterangan yang diperoleh, Kamis (15/12/2022) petang mengatakan, proses pelaksanaan pekerjaan sehingga badan jalan yang longsor itu kurang timbunan tanah menyebabkan jalan rusak kembali sebelum proyeknya benar-benar rampung dan bisa digunakan.
Banyak warga yang berkomentar atas pembangunan yang tidak selesai sesuai kontrak. Ada yang menyebut tidak sesuai dengan anggaran. Pihak pelaksana proyek memang masih membutuhkan pekerja yang bijak untuk menyelesaikan bangunan jalan yang sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar tidak sempat merugikan Negara dan masyarakat.
Selama ini pemerintah dari berbagai tingkatan selalu bersosialisasi termasuk mengajak masyarakat agar taat membayar pajak sebagai dukungan wajib warga terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Ternyata kali ini pelaksanaan pembangunannya membuat masyarakat kecewa. Masyarakat medasa perlu adanya tindak lanjut pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Padanglawas Utara.
Terkait pangunan/perbaikan badan jalan yang longsor di ruas jalan menuju Desa Portibi Jae, masyarakat menunggu kepastian sekaligus tindak lanjut dari BPBD kabupaten Padang lawas Utara agar badan jalan menuju desa Portibi Jae benar-benar bermanfaat bagi masyarakat agar masyarakat merasakan manfaat nyata hasil pembangunan yang dilaksanakan pemerintah tersebut.
Yang paling terganggu dan sangat merasa kesulitan dengan kondisi rusaknya infrastruktur jalan kabupaten menuju Portibi Jae sekaligus sebagai akses untuk beraktifitas ke Portibi, ibukota Kecamatan Portibi dan Pasar Gunungtua sebagai ibukota Kabupaten Paluta adalah warga yang memilih tanaman perkebunan seperti kelapa sawit sebagai usaha ekonominya.
Kepala Badan Penanggulangan Dampak Bencana Daerah (BPDBD) Kabupaten Paluta, Khairul Harahap yang dikonfirmasi Mitanews.co.id via chatting aplikasi WA, Jum'at (16/12/2022) menjelang siang mengatakan, mungkin BPK bisa cari informasinya ke masyarakat desa setempat tentang penanganan yang sudah kita dilakukan BPDBD.
Khairul tidak mau berkomentar panjang terkait proyek yang menurut masyarakat bermasalah itu. "Mungkin bisa BPK cari informasinya ke masyarakat desa setempat tentang penanganan yang sudah kita lakukan di lapangan," kata Khairul singkat menjawab Mitanews.co.id. (MN.03).