Medan.Mitanews.co.id | Lambannya progres pelaksanaan proyek jalan dan jembatan strategis Sumatera Utara atau yang dikenal proyek Multiyears Contract (MYC) Rp 2,7 triliun, membuat Gubsu Edy Rahmayadi mengambil sikap tegas dan terukur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut Bambang Pardede dinilai pihak yang paling bertanggungjawab sehingga Gubsu mencopotnya dari jabatan itu.
Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho, membenarkan pencopotan jabatan Bambang Pardede saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/05/2023).
Kepala Badan Kepegawaian (BK) Sumut, Safruddin, mengatakan SK pembebastugasan jabatan itu, sudah diserahkan kepada Bambang Pardede.
"Benar, Pak Bambang dibebastugaskan. SK-nya tertanggal 17 Mei 2023, dan tadi pagi sudah diserahkan melalui Pak Sekda," kata Safruddin.
Safruddin mengungkapkan pencopotan Bambang Pardede, bukan tiba-tiba. Ia mengatakan evaluasi kinerja Bambang, sudah dilakukan sejak Oktober 2022.
Evaluasi itu tidak terlepas dari lambannya proges proyek MYC Rp 2,7 triliun. "Pak Gubernur kan ada kegiatan strategis daerah, proyek Rp 2,7 triliun. Di 2022, itu realisasinya cuma 23 persen, hanya sebatas uang muka," sebut Safruddin.
"Setelah Oktober 2022, ketentuan kan memberikan amanat, dikasih waktu 6 bulan, untuk memperbaiki kinerja. Kalau dihitung Oktober 2022, sekarang sudah 6 bulan lebih, ini bukan ketujuh," jelas Safruddin lagi.
Otomatis karena kinerja dia tidak sesuai, maka Bambang Pardede sudah bisa diberhentikan. "Cumankan kita harus patuh mekanisme sesuai ketentuan, makanya sementara ini kita bebastugaskan dari tugas-tugasnya, kita angkat salah satu kabid yang ada di PUPR," jelas Safruddin.
Secara terpisah, Kabid Pembangunan Dinas PUPR Sumut, Marlindo Harahap, membenarkan sudah menerima tugas dan amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Sumut. "Benar bang, tadi sudah saya terima," ujar Marlindo.(MN.01)
Baca Juga :
Perkuat Eksistensi Global : Bio Farma Terima Kunjungan Calon Dubes dan Konjen Kemenlu RI