oleh

Proyek Semenisasi Desa Dundangan Tahun 2025 Tanpa Papan Informasi, Dikerjakan Akhir Tahun, Kades Bungkam Saat Dikonfirmasi

-Daerah-69 views

Proyek Semenisasi Desa Dundangan Tahun 2025 Tanpa Papan Informasi, Dikerjakan Akhir Tahun, Kades Bungkam Saat Dikonfirmasi

PELALAWAN.Mitanews.co.id ||


Pelaksanaan proyek semenisasi tahun anggaran 2025, di Desa Dundangan kembali menuai sorotan publik. Proyek yang baru mulai dikerjakan, pada 30 Desember 2025 tersebut diketahui tidak dilengkapi papan informasi (plang proyek), sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan fisik telah berjalan, namun masyarakat tidak mendapatkan informasi dasar terkait proyek, mulai dari nama kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, hingga masa pelaksanaan. Ketiadaan papan informasi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kalau tidak ada papan proyek, masyarakat tidak tahu ini dananya dari mana, berapa nilainya, dan dikerjakan berapa lama. Ini menimbulkan kecurigaan,” ujar salah seorang warga Desa Dundangan, Selasa (30/12/2025).
Selain soal transparansi, waktu pelaksanaan proyek yang dilakukan di penghujung tahun anggaran juga memantik kritik. Pekerjaan yang dimulai hanya menyisakan waktu sangat singkat dinilai berpotensi terkesan terburu-buru, sehingga dikhawatirkan berdampak pada mutu dan ketahanan hasil pekerjaan.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait dugaan pekerjaan yang terkesan dipaksakan di akhir tahun dan berisiko menghasilkan kualitas yang tidak optimal, Kepala Desa Dundangan memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun komunikasi langsung hingga berita ini diterbitkan belum membuahkan jawaban.

Tidak dipasangnya papan informasi proyek diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta regulasi pelaksanaan kegiatan desa yang mewajibkan keterbukaan kepada masyarakat sebagai bentuk pengawasan publik.

Masyarakat pun mendesak pihak kecamatan dan instansi terkait agar segera turun tangan melakukan pengawasan dan audit lapangan. Mereka berharap proyek semenisasi tersebut benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan tidak sekadar mengejar serapan anggaran di akhir tahun.

Hingga berita ini dipublikasikan, pemerintah desa belum memberikan klarifikasi resmi terkait ketiadaan papan proyek maupun alasan pekerjaan dilakukan di penghujung tahun anggaran 2025.(Davidson)***

Baca Juga :
Sepanjang Tahun 2025, PN Binjai Catat Lonjakan Perkara Narkotika

News Feed