oleh

PT. IIS Buatan II Diduga Sengaja Buang Limbah Pabrik ke Sungai Godung

-Peristiwa-2,527 views

Pelalawan.Mitanews.co.id | Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit, PT. Inti Indo Sawit Subur (PT.IIS) Kebun Buatan II, dengan member RSPO nomor 1-0022-06-000-00, yang beroperasi di Desa  Lalang  Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, diduga sengaja membuang air kotoran hitam pekat dan berbau ke Sungai Godung.

Menerima informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa Pabrik PKS, PT. IIS Kebun Buatan II, diduga sengaja membuang air kotoran hitam pekat ke Sungai Godung dan menurut informasi yang diterima hal tersebut sudah terjadi berkali-kali, untuk mencari kebenaran informasi, beberapa awak media langsung turun ke lokasi. 

Di lokasi ditemukan, air yang ada di Sungai Godung berwarna hitam pekat dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Di tempat yang berbeda, awak media juga menemukan bahwa, Land Aplikasi (LA) milik PT. IIS yang berlokasi di Kebun Simpang Perak (KSP),  diduga mengalami luapan sampai ke salah satu parit yang berada di jalan lintas simpang Perak Desa Lalang Kabung.

Sehingga air yang berada di parit tersebut berubah menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau yang tidak sedap, 

Plt. Kepala Desa Lalang Kabung, Erwin Siswandi, ketika dimintai tanggapannya terkait dugaan pembuangan kotoran Pabrik Buatan II PT. IIS yang berwarna hitam pekat dan berbau yang mengalir ke Sungai Godung, kepada awak media Erwin mengatakan bahwa informasinya perusahaan akan membuat kolam penampungan.

"Iya, katanya pihak PT. IIS mau buat kolam untuk penampungan, agar air limbah dari pabrik tidak meluap ke Sungai Godung. Dan itu juga merupakan  instruksi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, namun  sampai hari ini belum dibangun, mungkin masih dalam proses," ujar Erwin Siswandi menjelaskan

Sementara itu, Humas PT. IIS, Bapak  Nanda, ketika dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp Pribadinya, sampai berita ini disiarkan belum berhasil untuk dimintai tanggapannya.(Tim)

Baca Juga : FGD Sepakati Hasil Verifikasi dan Klafikasi Penetapan LSD