PT RAPP Bangun Pabrik Tanpa AMDAL, Wabup Pelalawan Tetap Ingin Lanjutkan Pembangunan Pabrik
PELALAWAN.Mitanews.co.id ||
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Tamrin, menyatakan dukungannya terhadap PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) untuk melanjutkan pembangunan pabrik kertas di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan sikap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, yang telah menyatakan akan menyegel pabrik yang dibangun tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Pabrik kertas PT RAPP yang berlokasi di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, telah menjadi sorotan karena dibangun tanpa AMDAL yang sah. Menteri LHK telah menyatakan bahwa pabrik tersebut akan disegel jika tidak memenuhi ketentuan lingkungan hidup.
"Wakil Bupati Pelalawan memohon agar pembangunan pabrik tetap dilanjutkan, disinggung masalah izin AMDAL, Wabup katakan belum mengetahui,
"Kita berharap pembangunan pabrik kertas PT RAPP tetap dilanjutkan karena dapat meningkatkan perekonomian daerah,dan menambah lapangan pekerjaan " ujar Tamrin
"Terkait izin saya belum mengetahui , karena saya tidak ikut turun kemren," ujar wabup
Sementara itu, sebelumnya Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pabrik yang dibangun tanpa AMDAL tidak dapat dibiarkan beroperasi. "Pabrik tanpa AMDAL akan disegel dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pemerintah daerah dan pusat akan menangani masalah lingkungan hidup di Kabupaten Pelalawan.
Dalam hal ini kordinator lingkungan hidup jikalahari angkat bicara, soal stemen wabup H. Husni Thamrin, Okto menyangkan sikap, wakil Bupati Pelalawan, mengesampingkan dampak ekologis jangka panjang yang ditimbulkan pabrik tisu, PT RAPP bagi masyarakatnya.
"Ya aneh itu wakil bupati, kalau belum tau, Ya cari tau dan wajib tau. Menurut saya statemen wabup ini memalukan. Harusnya dia segera mengecek pabrik tanpa ijin dan mengevaluasi keberadaan pabrik tersebut. AMDAL sangat penting untuk mengetahui seberapa bahaya dampak lingkungan, bagi masyarakatnya, apakah pabrik itu layak dibuat," kata Okto kepada Persadariau, Senin (26-5-2025).
Lanjut okto, "ini bukan pertama kalinya, wabup lebih mengeluh-eluhkan APRIL Group. Saat peristiwa tenggelamnya mobil truk yang mengangkut pekerja dan keluarganya menewaskan 15 korban jiwa termasuk anak- anak dan balita.
Wabup justru berterima kasih kepada PT NWR hanya karena memberi santunan. Harusnya Wabup mewakili para korban, meminta pertanggungjawaban PT NWR dan APRIL Group. Karena transportasi bagi pekerja bukan di peruntukannya" Jelas Okto heran melihat sikap wakil bupati Pelalawan Husni Thamrin.
Okto juga menyebutkan adanya pelanggaran HAM, terkait tewasnya 15 orang pekerja konsesi PT NWR, dan keluarganya yang diangkut menggunakan mobil truk ( bukan mobil penumpang) masuk sungai Segati, Langgam.
" PT RAPP sangat tidak layak dapat penghargaan ( Proper Biru, red)" tegasnya.(Davidson)***
Baca Juga :
Penuh Haru, Wali Kota Sibolga Serahkan Seorang Anak Pekerja Migran di Malaysia Kepada Keluarganya