JAKARTA.Mitanews.co.id ||
Kantor Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) digeruduk emak–emak, tepatnya di Jalan Latuharhary, Jakarta, pada Jum’at (11/08/2023) pagi.
Puluhan emak–emak tersebut meminta agar kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPR RI berinisial MP dengan korban DT itu segera dituntaskan.
Massa yang mengatasnamakan Koalisi Perempuan Lawan Kekerasan tersebut menjelaskan bahwa pada 2016 silam, MP diduga telah melakukan penganiayaan terhadap DT yang tidak lain adalah anggotanya pada saat itu.
MP diduga telah melakukan penganiayaan kepada DT sehingga membuat wajah dan pelipis mata DT terluka cukup parah.
“Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib yaitu di Polsek Jatinegara. Akan tetapi hingga saat ini pelaku MP belum diperiksa dan ditahan oleh pihak berwenang. MP diduga telah melecehkan harkat martabat wanita,”kata koordinator aksi dalam siaran persnya, pada Sabtu (12/8/2023).
”MP memaki dan menonjok muka DT hingga meninggalkan memar yang memperjelas bahwa kuatnya pukulan yang dilayangkan MP kepada DT. Hal ini tentu saja merupakan suatu perbuatan yang sangat keji, terlebih yang melakukannya merupakan seorang tokoh publik” jelas koordinator aksi itu.
Lebih lanjut, massa aksi itu juga memberikan 4 (empat) tuntutan kepada Komnas Perempuan yakni mendesak pihak Kepolisian agar menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan MP kepada DT.
Kemudian mengeluarkan Rekomendasi serta menyurati Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk segera memecat MP dari Anggota DPR RI.
Selanjutnya, massa aksi juga meminta kepada Komnas Perempuan agar menyurati DPP PDI-Perjuangan untuk memecat MP sebagai kader PDI-Perjuangan dan Anggota DPR RI.
Terakhir, Massa massa aksi meminta kepada Komnas Perempuan agar menyurati DPP PDI-Perjuangan untuk mencoret MP dari Caleg DPR RI.
Massa aksi tersebut diterima oleh Komisioner Komnas Perempuan, Dewi Kanti Setianingsih.
Dewi mengaku bahwa pihak Komnas Perempuan belum menerima pengaduan terkait kasus tersebut.
Untuk itu, Dewi berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut dan meminta bukti-bukti penguat dari massa aksi tersebut untuk ditindaklanjuti.
Pantauan wartawan, demonstrasi berjalan tertib dan damai. Massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib.(MN.16)
Baca Juga :
Polda Sumut Inisiasi Kolaborasi Kerjasama Hotel Berbintang dengan Pelaku UMKM