oleh

Puluhan Mahasiswa Demo di Depan Lapas Binjai, Tuntut Oknum Pegawai di Pecat

-Peristiwa-1,975 views

Binjai.Mitanews.co.id l Puluhan aktivis mahasiswa dari berbagai aliansi menggelar aksi unjukrasa damai di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Binjai Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, Rabu (23/2/2023).

Aksi dilakukan terkait adanya kasus rudapaksa terhadap seorang gadis berinisial IN, yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawai Lapas Kelas llA Binjai berinisial SS, yang hingga kini kasusnya masih terus ditangani oleh Polres Binjai.

Tuntutan yang dilontarkan oleh para demonstran.

Berbagai tuntutan disuarakan oleh para pengunjukrasa yang dikawal oleh puluhan Polisi dari Polres Binjai serta pegawai Lapas Kelas ll A Binjai. Salah satu tuntutan yaitu agar segera memecat sekaligus memenjarakan oknum ASN yang dimaksud karena telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang gadis.

"Pecat dan penjarakan pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum polsuspas. Untuk itu kami minta penjelasan dari Kalapas," teriak Oza, salah seorang koordinator aksi.

Dengan status SS yang saat ini sudah menjadi tersangka, jelas Oza, ini tentunya bisa menjadi dasar untuk dilakukan pemecatan. "Kami merasa tersakiti. Ingat, kita dilahirkan dan dibesarkan oleh seorang perempuan yaitu ibu kita. Saat ini ada perempuan yang menjadi korban seksual oleh oknum ASN yang bertugas di Lapas Binjai. Untuk itu kami meminta keadilan dari aparat penegak hukum. Kami juga mendukung penuh proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Polres Binjai," teriak Oza, dalam orasinya.

Pendemo akui tindakan yang dilakukan oknum pegawai coreng institusi

Sebagai koordinator aksi, Oza juga menilai bahwa tindakan dilakukan oleh oknum pegawai Lapas Binjai, sudah mencoreng nama baik institusi dan melanggar kode etik serta melanggar hukum.

"Atas kejadian ini, kami meminta tersangka segera diberhentikan sebagai ASN karena tidak mencerminkan sikap terpuji. Kami juga meminta Kapolres Binjai untuk menahan tersangka," terang para pengunjukrasa saat menyuarakan aksi.

Usai menyuarakan aksinya, akhirnya puluhan mahasiswa tersebut ditemui oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Binjai Theo Adrianus Purba.

Kalapas Binjai ajak untuk sama-sama mengawal kasus ini

Sebagai Kalapas Binjai dirinya menjelaskan, bahwa kasus yang dilakukan SS adalah persoalan pribadi dan bukan kedinasan. "Jadi tolong diperhatikan. Hanya saja, memang yang bersangkutan bekerja di institusi ini," kata Theo Adrianus.

Sedangkan untuk proses hukumnya, Theo menambahkan, hingga saat ini masih berjalan. Bahkan dirinya juga mengajak, agar sama-sama mengawal kasus ini dan menghargai proses hukum yang tengah berjalan. "Mari sama-sama kita kawal dan kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," sebut Theo.

Terkait pemecatan, Theo Adrianus Purba menjelaskan, bahwa itu bukanlah hal yang mudah karena harus melalui beberapa proses. "Terkait pemecatan, tentunya ada proses hukum dan nanti pengadilan yang memutuskan," tegas Theo.

Kronologis kasus rudapaksa oknum pegawai lapas yang bergulir sejak 2021 lalu

Diketahui sebelumnya, kasus rudapaksa terhadap seorang gadis IN yang dilakukan oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Binjai berinisial SS, masih terus didalami Polres Binjai. Kalapas kelas IIA Binjai, Theo Adrianus Purba pun berjanji akan menindak tegas anggotanya jika memang terbukti melakukan hal tersebut terhadap korban.

Kalapas Binjai ini juga sebelumnya mengatakan bahwa kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2021 dan dilaporkan ke Polisi pada tahun 2022 yang lalu saat dijabat Plt Kalapas kelas IIA Binjai yang lama, Sahata Marlen Situngkir.

Atas laporan korban, pihak Lapas juga sudah memanggil dan memeriksa pelaku SS beserta keluarga pada Sabtu (6/8/2022), dan melakukan mediasi, namun tidak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya pihak korban melaporkan kasus ini ke Kanwil Kemenkumham Sumut dan juga sudah memanggil oknum tersebut beserta keluarganya pada Kamis (11/8/2022) lalu, namun tetap tidak menemukan kesepakatan.(mn.20)

Baca Juga :
Bupati Nias Barat Temui Kepala BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan

News Feed