oleh

PWI Gelar UKW dan Penerimaan Anggota Akhir Desember

-Daerah-674 views

MEDAN.Mitanews.co.id | Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI-Sumut) kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada akhir Desember 2022 mendatang.

UKW tersebut menjadi yang ketiga kalinya di tahun 2022 ini.

Selain menggelar UKW, PWI Provinsi Sumut juga melakukan penerimaan anggota muda dan ujian kenaikan tingkat dari anggota muda ke anggota biasa PWI.

Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, Rabu (30/11/2022), menjelaskan, pelaksanaan UKW ini merupakan kerja sama kembali antara PWI Sumut dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumut.

“Setelah sebelumnya kita telah melaksanakan workshsop dan UKW berkolaborasi dengan SPS Sumut pada bulan Juli dan November 2022 lalu. Untuk ketiga kalinya, akan dilaksanakan lagi kegiatan tersebut pada akhir Desember 2022 ini,” ujar Farianda.

Selain itu, Farianda mengatakan, peserta UKW ini terbuka untuk semua wartawan yang direncanakan akan menampung 60 orang peserta dengan rincian semua kelas, yakni utama, madya dan muda.

“Bergantung kepada formasi yang mendaftar,” kata Ketua SPS Sumut ini.
Kemudian, ungkap Farianda, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra-UKW untuk pembekalan kepada calon peserta.

“Workshop ini kita laksanakan satu hari. Dan UKW selama 2 hari,” ungkap Farianda.

Disebutkan, pendaftaran peserta telah dibuka mulai tanggal 01 Desember 2022 dan ditutup tanggal 05 Desember 2022. Tempat pendaftaran di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro No. 4, Medan.

Kemudian, kata Farianda, untuk peserta UKW kelas muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan 1 tahun. Madya minimal telah 3 tahun ikut UKW muda dan naik kelas utama minimal telah 2 tahum ikut UKW madya.

“Mengenai persyaratan administrasi lainnya sesuai standard dewan pers, silahkan menghubungi sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran,” tuturnya.

Sedangkan penerimaan anggota muda dan kenaikan tingkat anggota muda menjadi anggota biasa, yang dijadwalkan dilaksanakan akhir Desember juga.

“Untuk ujian penerimaan dan kenaikan tingkat ini, kita batasi hanya untuk 100 orang saja. Dengan ketentuan syarat utamanya adalah sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik muda, madya atau utama,” tambah Farianda.

Untuk keterangan lebih lanjut, katanya, bagi yang berninat masuk menjadi anggota PWI, silahkan mendaftar ke kantor PWI Sumut dengan melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. (mn.09)

Baca Juga : Pemprov Sumut Perpanjang Program Pemutihan PKB Sampai 22 Desember

News Feed