Medan.Mitanews.co.id ||
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pada akhir bulan Agustus 2023 mendatang. Selain UKW, PWI Provinsi Sumut juga akan mengadakan ujian kenaikan tingkat atau status dari anggota muda ke anggota biasa PWI.
Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara, H. Farianda Putra Sinik, SE, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/07/23), mengatakan, pelaksanaan UKW ini terbuka untuk semua wartawan karena panitia akan menampung peserta 60 orang atau 10 kelas, dengan formasi Muda, Madya dan Utama.
"Kita merencanakan UKW kali ini diikuti 60 orang peserta terdiri Kelas Muda, Madya dan Utama. Pada akhirnya jumlah peserta tergantung kepada wartawan pendaffar," ujar Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamongan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warsan.
Farianda menambahkan, sebelum pelaksanaan UKW, terlebih dahulu dilaksanakan workshop dan pra UKW yang merupakan pembekalan kepada calon peserta. "Workshop ini kita laksanakan satu hari, dan UKW selama 2 hari," kata Farianda Putra Sinik.
Pemimpin Redaksi Harian Medan Pos itu lebih jauh pada kesempatan tersebut mengemukakan, Workshop atau pra UKW sengaja digelar untuk memberikan pembekalan kepada para wartawan sebagai calon peserta UKW yang fungsi menjaring wartawan kompeten itu.
Dikatakan, pendaftaran peserta dibuka mulai tanggal Senin, 31 Juli 2023, dan akan ditutup pada tanggal 05 Agustus 2023 ini. Untuk diketahui, tempat pendaftaran calon peserta itu adalah di Kantor PWI Sumatera Utara, Jalan Adinegoro No. 4, Medan.
Terkait persyaratan menjadi peserta UKW, Farianda menjelaskan, untuk peserta UKW Kelas Muda, syaratnya minimal telah jadi wartawan minimal selama setahun, untuk naik ke Kelas Madya minimal telah tiga tahun memiliki Sertifikat UKW Muda, dan naik ke Kelas Utama minimal telah dua tahum memilikin Sertifkat UKW Madya.
"Mengenai persyaratan administrasi lainnya yang sesuai standard dewan pers, silahkan menghubungi Sekretariat PWI Sumut, sekalian mengambil formulir pendaftaran," ujar Ketua PWI Farianda.
Pada kesempatan itu Ketua Farianda menambahkan, dalam rangkaian pelaksanaan UKW ini, PWI Sumut juga menggelar ujian kenaikan tingkat anggota muda menjadi anggota biasa, yang dijadwalkan dilaksanakan akhir Agustus 2023 itu juga.
"Untuk ujian kenaikan tingkat ini, kita batasi hanya untuk 150 orang saja. Dengan ketentuan syarat utamanya adalah sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), baik Muda, Madya atau Utama," ujar Farianda.
Farianda juga menambahkan, kepada calon peserta UKW dan ujian kenaikan status anggota PWI yang berasal dari luar Kota Medan, saat mendaftar harus melalui atau rekomendasi dari PWI kabupaten/kota di mana wartawan bersangkutan berdomisili.
"Hal ini kita lakukan agar tertib administrasi dan koordinasi, sehingga memudahkan PWI Sumut melakukan seleksi calon peserta UKW dan peserta ujian kenaikan status nantinya," ujar Farianda.
Untuk keterangan lebih lanjut, kepada yang berminat masuk ikut ujian kenaikan status anggota biasa PWI, silahkan mendaftar ke kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro No. 4, Medan, dengan melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.(MN.03)
Baca Juga :
Relawan Pemuda Masjid Bersama Prabowo Subianto Berikan 500 Paket Bingkisan kepada Nazir Masjid