Rahmat Hidayat Siregar Dinilai Layak Masuk “Kabinet” Bobby Nasution
Oleh Ir Zulfikar Tanjung
Mitanews.co.id ||
Pelantikan Rahmat Hidayat Siregar sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, 2 Januari 2026, menandai satu fase baru dalam perjalanan birokrasi seorang aparatur sipil negara yang tumbuh dari daerah.
Bagi sebagian kalangan birokrat di Kabupaten Asahan, penempatan tersebut bukanlah kejutan, melainkan konsekuensi logis dari rekam jejak panjang yang dibangun secara bertahap, teknokratis, dan relatif konsisten.
Dalam lanskap pemerintahan daerah, pengalaman lintas sektor sering kali menjadi prasyarat tak tertulis bagi seorang pejabat untuk naik kelas ke tingkat provinsi.
Rahmat Hidayat Siregar memenuhi prasyarat itu. Ia bukan hanya pernah memimpin satu organisasi perangkat daerah, melainkan menapaki beberapa simpul strategis birokrasi yang saling terkait: komunikasi publik, pengelolaan keuangan, hingga tata kelola aset daerah.
*(Fondasi Kuat)*
Kariernya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan memberikan fondasi penting dalam memahami relasi negara dan publik.
Pada fase ini, ia berhadapan langsung dengan tuntutan transparansi, pengelolaan informasi, serta dinamika komunikasi kebijakan—sebuah pengalaman yang kerap dianggap “lunak”, tetapi justru krusial dalam era pemerintahan modern yang serba terbuka.
Tahap berikutnya, ketika Rahmat dipercaya memimpin Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Asahan, memperlihatkan sisi lain dari kapasitas birokratiknya: disiplin fiskal, kehati-hatian anggaran, dan ketepatan administratif.
Mengelola keuangan daerah bukan sekadar soal angka, tetapi juga soal integritas, konsistensi kebijakan, dan kemampuan menjaga keseimbangan antara perencanaan dan realisasi.
Di titik ini, ia masuk ke jantung teknokrasi pemerintahan.
Kombinasi pengalaman komunikasi publik dan pengelolaan keuangan itulah yang membuat penempatannya di sektor perumahan dan kawasan permukiman di tingkat provinsi menjadi relevan.
Urusan perumahan tidak berdiri sendiri; ia bersinggungan dengan tata ruang, keuangan daerah, aset pemerintah, hingga relasi sosial di tingkat akar rumput.
Dibutuhkan pejabat yang tidak hanya paham teknis, tetapi juga mampu membaca implikasi sosial dan fiskal dari setiap kebijakan.
Di sinilah relevansi Rahmat Hidayat Siregar dengan visi pemerintahan Gubernur Bobby Nasution dapat dibaca.
Bobby Nasution dikenal mendorong pola kerja birokrasi yang adaptif, berbasis kinerja, dan relatif berani melakukan regenerasi pejabat.
Masuknya Rahmat ke jajaran kepala dinas provinsi dapat dipahami sebagai upaya menghadirkan figur yang telah “selesai” dengan urusan administratif dasar dan siap bekerja pada level kebijakan yang lebih luas.
*(Tumbuh dari Bawah)*
Kalangan birokrat Asahan menilai, Rahmat adalah contoh ASN yang tumbuh dari bawah tanpa lompatan instan. Ia mengenal ritme birokrasi daerah, memahami keterbatasan fiskal, dan terbiasa bekerja dalam tekanan ekspektasi publik.
Dalam konteks itu, kelayakannya masuk dalam “kabinet” Bobby Nasution bukan semata soal kedekatan personal, melainkan akumulasi pengalaman dan rekam jejak institusional.
Pada akhirnya, publik tentu berhak menilai kinerjanya di tingkat provinsi. Namun dari sudut pandang rasional birokrasi, penunjukan Rahmat Hidayat Siregar mencerminkan satu pesan penting: bahwa profesionalisme dan perjalanan karier yang terbangun konsisten masih memiliki tempat dalam sistem pemerintahan daerah.
Sebuah pesan yang patut dicatat, terutama di tengah kritik publik terhadap praktik politisasi jabatan.(Penulis bersertifikat wartawan utama Dewan Pers)***




















