oleh

Rahudman Harahap : Karang Taruna itu Agen Sosial yang Tidak Boleh Dipolitisir

-Daerah-2,579 views

MEDAN.Mitanews.co.id | Tokoh masyarakat Sumut, Rahudman Harahap meminta agar pergantian pengurus Karang Taruna Sumut tidak dipolitisir.

Menurutnya, Karang Taruna harus tetap menjadi ujung tombak pemberdayaan kaum muda di desa.

"Saya membaca berita bahwa beberapa hari ini ada persoalan pergantian Ketua Karang Taruna Sumut. Tentunya kebijakan dan keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menunjuk ketua dan sekretaris pelaksana tugas (Plt) di Karang Taruna Sumut mempunyai maksud membenahi dan memberi dorongan agar Karang Taruna Sumut menjadi lebih baik," ujar Rahudman Harahap menjawab sejumlah wartawan, Sabtu (3/12/2022).

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait adanya jawaban dari Karang Taruna Nasional yang merespon keputusan Gubernur Sumut, ia menilai hal tersebut seharusnya dilakukan secara formal organisasi.

Karena, jawaban yang diberikan salah seorang pengurus melalui media massa, kurang tepat.

"Tidak ada salahnya jika keputusan Gubernur Sumut menunjuk Plt ini direspon secara formal oleh Karang Taruna Nasional melalui surat resmi. Misalnya ada perbedaan persepsi terkait penerapan Peraturan Menteri Sosial RI nomor 25 tahun 2019 tentang Karang Taruna dan Peraturan Menteri Sosial RI nomor 77 tahun 2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna," jelas Rahudman.

Rahudman kemudian menegaskan Karang Taruna tidak boleh dipolitisir karena lembaga ini merupakan organisasi pemberdayaan pemuda di tingkat desa.

"Kepengurusan provinsi bersifat koordinatif terhadap kepengurusan Karang Taruna di tingkat desa harus dijaga dari kepentingan politik," tegasnya.

Karena itu, kata Rahudman, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mampu menyelesaikan hal ini dengan baik.

"Saya rasa Gubernur Sumut akan bisa menyelesaikan dengan baik. Karang Taruna itu agent of social yang melakukan pendataan dan tindakan nyata dalam bidang sosial membantu pemerintah. Masih banyak pekerjaan Karang Taruna yang kita harapkan bisa memberi kontribusi pada masyarakat. Jadi silakan seluruh pihak yang mempunyai kepentingan duduk bersama. Bicara dan selesaikan masalah Karang Taruna ini," pungkas Rahudman. (mn.09)

Baca Juga : Jelang Milad GAM, JASA Abdya Sebut MoU dan Segenap Yang Tertuang Didalamnya Bukan Barang Ilegal