MEDAN.Mitanews.co.id ||
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DHD Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Sumut bersama DHC kabupaten kota se-propinsi ini melahirkan 9 rekomendasi penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Rakerda ditutup Kepala Badan Kesbangpol Sumut Ir Ardan Noor diwakili Sekretaris Dr Hendra Dermawan, Selasa (29/8/23) siang berlangsung sejak Senin (28/8) dibuka Ketua Umum DHD 45 Sumut Mayjen TNI (Purn) M Hasyim di Asrama Haji Pangkalan Masyhur Medan.
Sejumlah pembicara memberikan pemaparan secara bergantian dengan moderator masing-masing Sekretaris Umum DHD 45 Sumut Dr H Eddy Syofian MAP, Drs Sanggam Hutagalung MM yang juga Steering Comittee Rakerda dan Dr Phil Ichwan Azhari MA.
Ketua Panitia Rakerda Ali Mukti Siregar didampingi Bendahara Umum DHD 45 Sumut Hj Vivi Savitri bersyukur pelaksanaan Rakerda berjalan lancar dan semua agenda yang diprogramkan terlaksana baik.
Rumusan Rekomendasi ditandatangani Tim Perumus terdiri dari Drs Sanggam Hutagalung MM (Ketua II DHD 45 Sumut), Dr Phill Ichwan Azhari MS (Kabid NKBI), Dr Shakira Zandi MSi (Kabid Infokom), Rustam Hasibuan (Ketua DHC Labuhan Batu), Supriadi KS (Sekretaris DHC Medan) dan Drs Harun Al Rasyid (Sekretaris Panitia Rakerda).
Rumusan Hasil Rakerda yakni
1. Membuat FGD kesejarahan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara pada akhir tahun 2023.
2. Menyelenggarakan kegiatan Napak Tilas Situs Sejarah bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dengan peserta guru sejarah, siswa, Pramuka, DHC setempat dengan narasumber lokal dan sejarahwan akademik dari DHD BPK 45 Sumut. Rute dan jadwal akan ditetapkan kemudian.
3. Mengadakan sarasehan peserta Guru-guru Sejarah se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu kerjasama dengan Dinas Pendidikan Sumut pada November 2023.
4. Menyelenggarakan Festival Kebangsaan Milenial II Tahun 2023 dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November 2023 dengan tema: “Menelusuri Pahlawan Lokal Belum Dikenal di Sumatera Utara.”
5. Melakukan penguatan kelembagaan Museum Djoeang 45 dan penambahan koleksi museum. Di samping itu meminta instansi terkait dapat mengarahkan siswa tingkat SD, SMP dan SMA dan sederjat untuk melakukan kunjungan ke Museum Djoeang 45 maupun Museum '45 yang ada di Kab/Kota seluruh Sumatera Utara.
6. Meminta Kepala Dinas Pedidikan Sumut mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kepala Sekolah agar siswa dapat menjadikan museum dan situs sejarah di daerahnya masing-masing sebagai sumber pembelajaran sejarah.
7. Menghadapi tahun politik Pemilu dan Pilkada, diminta kepada segenap partai politik dan organisasi massa lainnya agar lebih mengedepankan politik kabangsaan dan cita cita kemerdekaan para pendiri bangsa dalam rangka menuju Indonesia yang adil dan sejahtera di masa yang akan datang.
8. Penguatan tata kelola organisasi DHC BPK 45 Kabupaten/Kota sebagai organisasi bentukan pemerintah dan diminta untuk membangun sinergivitas dengan Pemkab/Pemko setempat.
9. Bantuan Hibah di Kabupaten/Kota dapat diberikan setiap tahun bagi DHC BPK 45 sebagai lembaga bentukan pemerintah, tergantug dari kondisi keuangan daerah masing masing dan kemampuan membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan. Hal tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.(MN.01)
Baca Juga :
Masyarakat Dilarang Keras Mengutip Uang dari Pengguna Jalan Putus Sungai Sisalean