Ranperda P-APBD 2025, Bupati Sergai Jawab Pandangan Tiga Fraksi
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Terkait Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya sampaikan jawaban atas pandangan umum tiga Fraksi di DPRD.
Bukan itu saja, Bupati juga menyampaikan pendapat pemerintah daerah terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani serta Ranperda tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna bersama DPRD Sergai di ruang rapat DPRD, Sei Rampah, Selasa 29 Juli 2025.
Jawaban pertama disampaikan terhadap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengenai saran alokasi anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkab Sergai telah mengalokasikan anggaran, di antaranya untuk pengadaan server dan pengembangan perangkat lunak serta aplikasi pajak daerah.
"Kami sependapat dan berterima kasih atas saran untuk menitikberatkan belanja pada sektor-sektor yang meningkatkan pendapatan masyarakat," ujar Bupati.
Terkait saran penambahan anggaran pada belanja pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara yang harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, akan menjadi perhatian pemerintah.
"Atas saran, masukan, dan atensi yang diberikan Fraksi PDI Perjuangan, kami ucapkan terima kasih," tambahnya.
Selanjutnya, terhadap Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan terkait pengutipan pajak daerah.
"Saat ini kami terus melakukan upaya optimalisasi, antara lain bekerja sama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Sergai, serta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak," jelas Bupati.
Sehubungan dengan dorongan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa untuk memprioritaskan pelayanan pendidikan dan kesehatan, hal tersebut juga menjadi perhatian berkelanjutan pemerintah.
Terakhir, menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Pemkab Sergai terus berupaya meningkatkan kinerja penerimaan pendapatan daerah dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, penagihan, serta pengawasan terhadap pajak daerah.Peningkatan penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak daerah juga menjadi fokus.
"Kami sangat mengapresiasi dorongan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya tentang penyesuaian alokasi belanja yang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur publik. Hal ini akan terus menjadi perhatian kami," jelas Bupati.
Terkait dua Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah, Bupati menjelaskan, "Pemkab Sergai telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2006 yang mengatur tentang logo daerah, hari jadi daerah, motto daerah, dan mars daerah."
Bupati menambahkan, "Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah, memang belum ada pengaturan tentang pemakaian dan penggunaannya pada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
" Kami memahami usulan Ranperda inisiatif DPRD untuk mengatur kembali terkait lambang daerah tanpa menghilangkan norma-norma substantif yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2006," pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Drs. Zulfikar; Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Fitriadi, S.Sos., M.Si.; Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, M.M.; Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang bersama para Wakil Ketua; serta seluruh Kepala OPD dan jajaran anggota DPRD Sergai. (mn.44)***
Baca Juga :
Bupati Tekankan Pembangunan SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur dalam P-APBD 2025