Ratusan Tenaga Honorer di Palas Minta Segera Diangkat PPPK
PALAS.Mitanews.co.id ||
Ratusan tenaga honorer R2 dan R3 dari berbagi instansi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor SKPD Kabupaten Padang Lawas, Selasa 14 Januari 2024. Mereka mendesak pemerintah untuk memberi kepastian atas status dan nasib mereka.
Para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi ini meminta kejelasan perihal pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Mereka juga meminta Pemkab Palas agar tenaga honorer yang terdata di data base BKN terkhusus yang berstatus R2 dan R3 untuk tidak dirumahkan sampai diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Menolak Pemkab Palas untuk mengadakan seleksi perekrutan CPNS sebelum selesainya pengangkatan PPPK yang berstatus R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.
Selain itu massa juga meminta DPRD Palas untuk mengadakan RDP dengan BKPSDM terkait perekrutan PPPK 2024.
"Yang kami tuntut sekarang adalah keseriusan pemerintah bahwa kami ini tenaga honorer yang mengabdi di Pemkab Palas, mudah-mudahan melalui aksi ini pemerintah lebih memperhatikan kami," ujar Ketua Forum Honorer Palas, Harkan Siregar bersama Wakil Sekretaris, Hendri Aswin Hasibuan.
Sementara salah satu tenaga honorer yang mengabdi selama 17 tahun berharap pemerintah memberikan solusi dengan mengangkat menjadi pegawai penuh waktu.
"Kondisi kami sangat memprihatinkan, kerja dengan gaji seadanya. Oleh karena itu kami menuntut keadilan bagi honorer," terangnya.
Isu perekrutan PPPK yang diduga banyak pelamar siluman juga menjadi perbincangan hangat, pasalnya banyak tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak bisa mengikuti tes PPPK.
Bahkan penuturan beberapa pegawai honorer, peserta yang menang tidak pernah sekalipun masuk kantor, namun tiba-tiba menang PPPK.
Sekda Palas, Arpan Nasution didampingi Plt Kaban BKPSDM, Amir Soleh bersama Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur Abdul Hakim Harahap SP dan pejabat lainnya menyambut massa.
Arpan menyebut terkait honorer inii, sesuai keputusan Menpan-RB mengatur tentang usulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri.
Kemudian ujarnya, Pemkab Palas serius memperhatikan nasib tenaga honorer dengan memprioritaskan seleksi PPPK dibanding dengan CPNS.
"Tujuannya agar tenaga honorer memiliki kesempatan untuk menang PPPK 2024 in," terang Arpan.(FH)***
Baca Juga :
Enam Bulan Pimpin Sumut, 31 Penghargaan: Salah Satu Jejak Kualitas Pj Gubernur Agus Fatoni (Bagian 3)