Resmi Jadi Aset Daerah, Rusun RSUD Hadrianus Sinaga Dihibahkan ke Pemkab Samosir
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menerima hibah rumah susun (rusun) milik negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Rusun tersebut sebelumnya dibangun untuk mendukung fasilitas RSUD Hadrianus Sinaga dan kini telah menjadi aset sah milik daerah.
Serah terima hibah dilaksanakan di Lobi Lantai II Kantor Bupati Samosir, ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima antara Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto. Kegiatan turut disaksikan oleh Kasubbag TU Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II, Asnah Rumiawati, beserta sejumlah pejabat penting Pemkab Samosir.
Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, para asisten bupati, serta jajaran dari RSUD dan Dinas terkait. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pengelolaan aset strategis Pemkab Samosir di bidang pelayanan kesehatan dan perumahan.
Bupati Vandiko dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian PUPR atas dukungan yang terus diberikan kepada Samosir. Ia menuturkan, sejak dikelola sementara oleh Pemkab, rusun RSUD Hadrianus telah memberikan manfaat besar, baik bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal saat menjalani pengobatan di rumah sakit.
"Rusun ini tidak hanya menjadi fasilitas pendukung RSUD, tetapi juga berkontribusi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga saat ini tercatat mencapai Rp819 juta," ujar Vandiko.
Ia menegaskan, dengan status kepemilikan yang kini telah sah, pihaknya akan semakin maksimal dalam pemanfaatan dan pengelolaan rusun tersebut. Vandiko juga berharap sinergi antara Pemkab Samosir dan Kementerian PUPR terus terjalin kuat, terutama dalam mewujudkan program pembangunan rumah swadaya di masa depan.
“Kami bersyukur atas hibah ini. Besar harapan kami, dalam program rusun selanjutnya, Samosir dapat kembali menjadi prioritas pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Asnah Rumiawati mewakili Kepala Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatra II, menyampaikan harapannya agar rusun dimanfaatkan secara optimal dan dipelihara dengan baik sebagai bagian dari aset daerah.
"Saya terharu melihat dampak rusun ini bagi masyarakat Samosir. Ternyata, kebutuhan akan hunian semacam ini sangat mendesak. Akan kami teruskan laporan ini ke pimpinan kami di pusat,” ucap Asnah.
Direktur RSUD Hadrianus Sinaga, Iwan H. Sihaloho, menjelaskan bahwa rusun dibangun pada 2021 oleh Kementerian PUPR dengan nilai proyek lebih dari Rp20 miliar. Dalam dua tahun pengelolaan, rusun telah dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan dampak nyata baik secara sosial maupun ekonomi.
Dengan penyerahan ini, rusun RSUD Hadrianus kini sepenuhnya berada dalam kendali Pemkab Samosir, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam penyediaan hunian layak yang mendukung pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.(HS)***