oleh

Respon Keluhan Warga, Polres Sidempuan Amankan Jukir Liar

-Hukum-1,128 views

Padang Sidempuan.MitaNews.co.id | Merespon berbagai keluhan dan aduan masyarakat, personel Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan amankan dua orang juru parkir (jukir) liar, Senin (26/12/2022).

Informasi diperoleh dari kepolisian setempat, kedua jukir tersebut masing-masing AGS (31) dan MH (39) warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan.

"Keduanya kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA)," kata Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo disampaikan Kasi Humas AKP Maria Marpaung, pada Selasa (27/12/2022).

Dijelaskannya, dari informasi masyarakat telah terjadi tindakan yang masuk dalam kategori premanisme oleh keduanya, berupa mengutip uang parkir di depan salah satu pasar swalayan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Sidimpuan Selatan.

"Aksi keduanya cenderung membikin resah pembeli yang datang berbelanja ke mini market tersebut yang kemudian menyampaikannya ke pihak kepolisian,” jelas Kasi Humas.

Polres Padang Sidempuan lantas menindaklanjutinya dengan menerjunkan personel Sat Reskrim ke lokasi, di mana keduanya melakukan aksinya Alhasil, kedua jukir liar ini diamankan di pelataran parkir tersebut.

"Setelah diproses di kantor, keduanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Juga berjanji akan melengkapi administrasi seperti, kartu jukir dari dinas terkait," pungkas Maria. [mn.11]

Baca Juga : Seleksi Calon PPK Diduga Sarat Pelanggaran, FORMAPERA Lapor ke Bawaslu Deli Serdang

News Feed