Roh Dana BOS: Pemberdayaan Guru dan Siswa yang Sering Terlupakan
Oleh : Khairuddin, S.pd.Gr
ABDYA.Mitanews.co.id ||
Sejak pertama kali digulirkan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi salah satu tulang punggung pembiayaan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Namun, persepsi yang berkembang sering kali keliru. BOS kerap dipandang sebatas dana untuk membeli alat tulis, membayar listrik, atau menutupi biaya rutin sekolah lainnya.
Padahal, jika kita menengok lebih dalam, roh sejati BOS bukanlah sekadar memenuhi kebutuhan teknis. Ia hadir untuk memberdayakan—terutama guru dan siswa, dua aktor utama pendidikan.
Guru adalah ujung tombak perubahan. Pendidikan berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa guru yang terus berkembang. Sesuai Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022, sekolah memiliki keleluasaan menggunakan BOS untuk pelatihan, workshop, seminar, dan pengembangan profesional guru lainnya. Guru yang diberdayakan tidak hanya memperbaiki metode mengajar, tetapi juga membangkitkan semangat berinovasi di kelas.
Sayangnya, di lapangan, alokasi untuk pengembangan guru kerap terpinggirkan. BOS lebih banyak terserap untuk kebutuhan administratif, meninggalkan ruang sempit bagi investasi jangka panjang di sektor sumber daya manusia.
Di sisi lain, siswa pun menjadi prioritas penting. BOS dapat digunakan untuk pembelian buku, akses internet, kegiatan ekstrakurikuler, pemberdayaan organisasi sekolah, hingga bantuan seragam atau perlengkapan bagi siswa kurang mampu. Semua itu bertujuan memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena masalah biaya. Lebih jauh lagi, BOS berpotensi membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga kreatif, percaya diri, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Untuk mewujudkan roh pemberdayaan ini, dibutuhkan pemahaman dan komitmen dari semua pihak—kepala sekolah, bendahara, guru, hingga komite. Dana BOS bukan “uang belanja” tahunan, melainkan investasi pendidikan jangka panjang yang pengelolaannya harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
Mari kita kembalikan pandangan kita terhadap Dana BOS. Ia bukan sekadar angka dalam RKAS, tetapi napas yang menghidupkan pemberdayaan guru dan siswa. Jika guru semakin profesional dan siswa semakin berdaya saing, maka BOS telah menjalankan fungsinya yang paling mulia: menjadi fondasi perubahan pendidikan di negeri Breuh Sigupai ini. (Ali)***