Homepage / Hukum Rosmala Sebayang Resmi Laporkan Wanita Berinisial WA ke Polrestabes Medan
  • Ikuti Kami
Mei 16, 2023oleh admin

Rosmala Sebayang Resmi Laporkan Wanita Berinisial WA ke Polrestabes Medan

admin-Hukum-1,392 views

MEDAN.Mitanews.co.id | Pengusaha wanita di Medan, Rosmala Sebayang resmi melaporkan wanita berinsisal WA ke Polrestabes Medan atas kasus dugaan keterangan palsu.

Laporan yang tertuang dalam STTLP/B/1568/V/2023/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut atas dugaan keterangan palsu itu dilaporkan ke Polrestabes Medan pada Senin, (15/5/2023) malam.

Rosmala Sebayang melaporkan wanita berinisial WA atas dugaan keterangan palsu kasus penipuan dan penggelapan

"Pada saat ini kita melaporkan saudara WA atas laporan yang dilaporkan oleh WA terhadap klien kami ibu RS atas dugaan penggelapan dan ataupun penipuan," ujar Mohd Akbar selaku kuasa hukum Rosmala Sebayang, Selasa, (16/5/2023).

Ia menjelaskan, kliennya dilaporkan oleh WA atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan mengenai penjualan saham.

Padahal, menurut Akbar, WA tidak ada terlibat melakukan pembelian saham.

Saham yang dijual sebesar Rp200 juta dan baru dibayar Rp150 Juta oleh EW.

"Klien kami berhubungan (jual beli saham) dengan EW itulah pihak dari pembeli saham," jelas Akbar.

Anehnya lagi, WA malah memberikan kuasa kepada IA untuk selanjutnya melaporkan Rosmala ke Polrestabes Medan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan jual beli saham.

"Seharusnya yang membuat laporan EW pihak yang langsung membeli saham," kata Akbar.

AT Yudhistira Pelawi yang juga kuasa hukum Rosmala Sebayang menambahkan karena laporan terhadap kliennya harusnya tidak dapat proses.

"Dasar laporan penipuan dan penggelapan ini menurut kami tidak sesuai dengan hukum acara sesuai dengan perundang-undangan," ujarnya.

Oleh sebab itu, Rosmala Sebayang melalui kuasa hukum mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan WA atas dugaan keterangan palsu.

"Melaporkan dugaan tindak pidana pengaduan palsu UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 Juncto 220 Kuhp," katanya memungkasi. (mn.09)

Baca Juga :
Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani,SH Ajak Masyarakat Jaga Museum Fansuri Situs Bongal

Rosmala Sebayang Resmi Laporkan Wanita Berinisial WA ke Polrestabes Medan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani,SH Ajak Masyarakat Jaga Museum Fansuri Situs Bongal
Pos berikutnya Diskominfo Kota Gunungsitoli Dampingi Pelatihan Aplikasi SIMPONI

Jangan Lewatkan

  • Komitmen Berantas Narkoba, Polres Sergai Tangkap 2 Pelaku
  • Kapolda Sumut Pimpin Pencanangan Desa Bersih Narkoba di Tanjung Balai
  • Penasihat Hukum Imbau Semua Pihak tidak Lakukan Hubungan Hukum dengan PT HDTI
  • Ungkap Peredaran Sabu 3 KG Di Paluta, Kapolres Tapsel : Bertobat atau Saya Tangkap
Hak Cipta © Newkarma
Versi Non AMP
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Ekonomi Bisnis
  • Internasional
  • Daerah
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber