oleh

RSUD Pandan Bantah Potong Dana Insentif Nakes Saat Tangani Pasien Covid-19

-Peristiwa-1,452 views

TAPTENG.Mitanews.co.id | Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah membantah adanya pemotongan dana insentif para tenaga kesehatan (nakes) saat menangani pasien Covid-19.

Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Pandan dr. Masdyana Doloksaribu, MARS kepada wartawan, pada Sabtu, (26/11/2022), terkait adanya pemberitaan di salah satu media online baru-baru ini.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya pengakuan dari sejumlah Perawat dan Dokter di RSUD Pandan yang menangani Pandemi Covid-19 saat itu, tentang adanya pemotongan dana insentif Covid-19 tahun 2021.

Selain itu, disebutkan juga bahwa insentif Covid-19 untuk bulan Juli sampai September tahun anggaran 2021, belum dibayarkan kepada para tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut.

Direktur RSUD Pandan dr. Masdyana Doloksaribu, MARS juga menegaskan bahwa dana insentif Covid-19 dari bulan Januari sampai Juni 2021, telah dibayarkan kepada para tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 di RSUD Pandan. Dana insentif Covid-19 yang dibayarkan itu sesuai dengan perhitungan aplikasi dari SIDMK Kemenkes. 

"Informasi yang mengatakan ada pemotongan dana insentif para tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di RSUD Pandan adalah tidak benar. Karena pembayaran dilakukan secara transfer ke rekening setiap nakes," tegas Masdyana kepada wartawan.

Menurut dr. Masdyana Dolok Saribu, dana insentif Covid-19 itu telah disalurkan ke rekening masing-masing tenaga kesehatan oleh Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Jadi dana insentif Covid-19 masuk di anggaran Dinas Kesehatan, bukan di RSUD Pandan," jelas Masdyana membantah adanya pemotongan yang dilakukan pihak RSUD Pandan.

Lebih lanjut, dr. Masdyana juga menuturkan, bahwa dana insentif Covid-19 untuk bulan Juli sampai September memang belum terealisasi, karena alokasi anggaran yang tersedia hanya cukup untuk periode Januari sampai Juni 2021.

"Dan informasi yang mengatakan bahwa Dinas Pendapatan dan Keuangan Pemkab telah merelealisasikannya ke Kas RSUD Pandan, hal itu tidak benar," ungkapnya dengan tegas.(MN.16)

Baca Juga : Peringatan Hari Jadi Kabupaten Nias Utara Ke 14

News Feed