oleh

RSUTP Dapat Bimbingan Akreditasi Rumah Sakit Dari LARS-DHP

-Daerah-1,548 views

Aceh Barat Daya.MitaNews.co.id | Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Darma Husada Paripurna (LARS- DHP), menggelar bimbingan akreditasi rumah sakit di Rumah Sakit Umum Teuku Peukan (RSUTP) Aceh Barat Daya, pada Jum'at (14/10/2022).

Acara tersebut berlangsung selama enam hari mulai tanggal 14 Hinga tangal 20 mendatang, ada 60 orang peserta mengikuti bimbingan dengan tujuan agar RS dapat meningkatkan mutu pelayanan, melalui implementasi standar akreditasi yang berorientasi kepada pasien.

Namun sejalan dengan peningkatan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang terfokus pada pasien yang dikembangkan dengan mengacu kepada standar dari Joint Commission Internasional (JCI) ditambah dengan sasaran program milenium Development Goals (MDGs).

Dalam menyukseskan program-program pemerintah, ada 4 standar akreditasi yaitu, standar pelayanan terfokus pada pasien, standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien, dan sasaran program MDGs.

Dalam hal ini, ada ketentuan bimbingan sebagai tingkatan dasar, yaitu Major dan Minor. Major merupakan nilai minimum setiap bab harus 80 persen. Yang terdiri dari 4 golongan, yaitu sasaran keselamatan pasien RS, hak pasien dan keluarga (HPK), pendidikan pasien dan keluarga (PPK), dan peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP). Untuk Minor merupakan nilai minimum setiap bab harus 20 persen.

Terdiri dari 11 golongan yaitu MDG’s, akses pelayanan dan kontinuitas pelayanan (APK), asesmen pasien (AP), pelayanan pasien (PP), pelayanan anestesi dan bedah (PAB), manajemen penggunaan obat (MPO), manajemen komunikasi dan informasi (MKI), kualifikasi dan pendidikan staf (KPS), pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), tata kelola, kepemimpinan dan pengarahan (TKP), dan manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK).

Direktur Rumah Sakit Umum Teuku Peukan (RSUTP), dr Ismuha Muhammad, mengatakan akreditasi ini untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, “Kami melakukan akreditasi rumah sakit karena dari Menteri Kesehatan, ditargetkan tahun ini satu rumah sakit di satu kabupaten harus terakreditasi. Jadi untuk tahapan-tahapannya, yaitu pengenalan, bimbingan, survei awal dan survei penentuan,” terangnya.

Ditambahkan, Joko Prananto, selaku Surveior dari LARS-DHP mengatakan melalui kegiatan ini dikenalkan apa itu akreditasi. Manajemen rumah sakit diberikan bimbingan untuk tahu mana-mana yang harus disiapkan sebelum akreditasi.

“Dokumen-dokumen mana, fasilitas rumah sakit yang mana, dan semua operasional rumah sakit. Memberikan pelayanan di rumah sakit itu ada standarnya. Nah itu dibimbing supaya disiapkan sebelum dinilai,” jelasnya. (Ali)

Baca Juga : Edy Rahmayadi Harapkan Palas Jadi Daerah Mandiri Pangan dan Sentra Penghasil Sapi

News Feed