RUPS Bank Sumut Sepakati Naik Kelas ke KBMI 2, Bupati Samosir Dukung Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Vandiko Timotius Gultom menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumut yang digelar di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol No.18, Medan, Senin (7/4/2026). Kehadiran Bupati Samosir tersebut merupakan bagian dari peran pemerintah daerah sebagai pemegang saham dalam menentukan arah strategis penguatan lembaga keuangan daerah itu.
Rapat yang dipimpin oleh Bobby Nasution bersama para kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara menghasilkan sejumlah keputusan penting, salah satunya kesepakatan untuk mendorong Bank Sumut naik kelas ke kelompok Bank dengan Modal Inti 2 (KBMI 2).
Dalam regulasi perbankan nasional yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KBMI 2 merupakan kategori bank dengan modal inti antara Rp6 triliun hingga Rp14 triliun. Saat ini, Bank Sumut masih berada pada kategori KBMI 1 dengan modal inti sekitar Rp5,2 triliun, sehingga masih membutuhkan tambahan sekitar Rp800 miliar untuk memenuhi syarat masuk ke kategori KBMI 2.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa peningkatan kelas Bank Sumut merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing bank pembangunan daerah di tengah dinamika industri perbankan nasional.
“Regulasi OJK pada 2029 mengharuskan bank memiliki modal inti minimal Rp6 triliun. Dengan demikian, sebagai pemegang saham, pemerintah daerah sepakat untuk bersama-sama mengejar target tersebut agar Bank Sumut mampu naik kelas ke KBMI 2,” ujar Bobby.
Untuk memenuhi kebutuhan tambahan modal tersebut, para pemegang saham yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota sepakat menyetorkan kembali 15 persen dividen tahun buku 2025 sebagai tambahan modal pada tahun 2026.
Selain kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menyiapkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar. Sementara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan disebut telah merencanakan penambahan modal sekitar Rp70 miliar melalui APBD.
Di sisi lain, Bobby juga menekankan pentingnya transformasi bisnis Bank Sumut agar tidak terlalu bergantung pada dana pemerintah daerah maupun aparatur sipil negara (ASN). Ia mendorong manajemen Bank Sumut untuk memperluas inovasi produk perbankan serta meningkatkan kemampuan dalam menghimpun dana pihak ketiga.
“Kita berharap Bank Sumut mampu memperbanyak produk yang kompetitif sehingga tidak hanya mengandalkan APBD atau ASN, tetapi juga mampu bersaing dengan bank-bank lainnya dalam menghimpun dana masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyatakan dukungannya terhadap rencana peningkatan status Bank Sumut ke KBMI 2. Menurutnya, penguatan permodalan akan memberikan ruang yang lebih luas bagi Bank Sumut untuk meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan usaha, serta menghadirkan inovasi produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menilai Bank Sumut memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam memperkuat akses layanan keuangan bagi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Samosir.
“Dengan penguatan modal dan peningkatan kapasitas bank, diharapkan Bank Sumut semakin optimal dalam mendukung pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Vandiko.
RUPS tersebut menjadi momentum penting bagi Bank Sumut untuk memperkuat fondasi permodalan sekaligus meningkatkan daya saing sebagai bank pembangunan daerah yang mampu berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi di Sumatera Utara.***
Baca Juga :
Rp11,2 Juta Milik Rahmadi Raib, IVTG dan Boru Purba Belum Tersangka
