Saksi Ahli Sebut Kasus Perambahan Hutan di Paluta Harusnya Ranah Tata Usaha
PALUTA.Mitanews.co.id ||
Tirta R. Bintang SH, MH dan Ramses Kartago SH selaku Kuasa Hukum dari Terdakwa TS dan RN, kasus perambahan hutan dengan No. 41/Pid.Sus-LH/PN.Psp di Dusun Siboru Toba Desa Sialang, Kecamatan Padang Bolak Julu, Padang Laqas Utara, hadirkan saksi ahli dari Universitas Triisakti Jakarta dan Universitas HKBP Nommensen Medan.
Sidang perkara ini dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Silvianingsih, SH., MH didamping Rudi Rambe, SH dan Azhary Prianda Ginting, SH.
Dalam persidangan kelima dengan agenda pemeriksaan saksi ahli Hukum Agraria dan Hukum Adat Dr. Dayat Limbong, SH, M.Hum dan Saksi Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana Dr. Effendy Saragih, SH, MH.
Menurut Dr. Dayat Limbong, SH, M.Hum dalam kesaksiannya terkait kasus yang disidangkan ini bahwa seharusnya ini tidak masuk ke dalam ranah pidana tetapi ke ranah tata usaha. Yang dikarenakan terkait pengadministrasian tidak merupakan pidana.
Menurutnya juga, harusnya dalam penetapan batas antara hutan dan sebagainya harus ada tapal batas. Tapal batas inilah yang menjadi acuan pengukuran suatu lahan.
"Jika tidak ada tapal batasnya bagaimana masyarakat tahu bahwa itu termasuk hutan, dan seharusnya juga pembuatan tapal batas itu disaksikan kepala desa ataupun orang/ warga yang berbatasan dengan suatu objek lahan," ujar Limbong.
Limbong menambahkan, persoalan yang tengah dihadapi terdakwa ini harusnya tidak masuk pidana karena lahan tersebut memiliki alas hak berupa ganti rugi yang disaksikan kepala desa dan juga masuk ke dalam tanah ulayat.
Pihak terkait harusnya melakukan pembahasan maupun berdialog dahulu terkait objek perkara seperti yang diterangkan dalam undang -undang ataupun aturan yang berlaku.
Mendengar penjelasan saksi ahli, Kuasa Hukum terdakwa Tirta R. Bintang SH, MH dan Ramses Kartago SH pun merasa optimis kliennya akan bebas.
Sebagai catatan, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan pemeriksaan lokasi dilahan yang diperkarakan ini. (mn.11)***
Baca Juga :
Wali Kota Sibolga Tinjau Pasar Murah Yang Digelar Pemko Sibolga