Samosir Tuan Rumah Bimtek SIPD-RI se-Sumut, Dorong Tata Kelola Keuangan Daerah yang Terintegrasi
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Pemerintah Kabupaten Samosir menjadi tuan rumah pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) untuk seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Sumatera Utara. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, Kamis (12/6/2025) di Ballroom Marianna Resort & Convention, Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 12—13 Juni 2025, merupakan hasil kerja sama antara PT Bank Sumut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Pesertanya terdiri atas pejabat dari Badan Keuangan Daerah serta Bendahara Umum Daerah dari 33 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Samosir menyampaikan apresiasi atas kepercayaan memilih Kabupaten Samosir sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan. Ia menyebut pelatihan ini penting dalam memperkuat implementasi digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Samosir telah mengimplementasikan SIPD-RI secara menyeluruh sejak tahun anggaran 2024, dimulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan,” ujar Ariston.
Menurutnya, digitalisasi sistem keuangan merupakan tuntutan zaman di era keterbukaan informasi. Hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia juga mengapresiasi langkah kolaboratif antara Kemendagri dan PT Bank Sumut yang turut mempercepat transaksi keuangan daerah melalui sistem SP2D online. “Kami berharap Bank Sumut terus memberikan dukungan penuh demi kelancaran pengelolaan keuangan daerah yang transparan, cepat, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri, Erikson P. Manihuruk, S.Kom, M.Si, menyampaikan bahwa penerapan SIPD-RI merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ia juga menekankan pentingnya penguatan SP2D online yang kini telah dijalankan oleh 18 dari 34 pemerintah daerah di Sumatera Utara. “Sistem ini mempercepat proses pencairan dana dari kas daerah ke rekening tujuan, sekaligus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan,” ujar Erikson.
Diketahui, pada 17 April 2025, Kemendagri telah menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) untuk mendukung implementasi SP2D online di seluruh daerah. Erikson menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi nasional percepatan transformasi digital dan pencegahan korupsi.
“Harapan kami, seluruh pemerintah daerah dapat segera menerapkan SIPD dan SP2D online sebagai bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan uji coba operasional SIPD-RI dan penandatanganan kerja sama antara Bank Sumut dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.(HS)***
Baca Juga :
Suci Sinaga Salah satu Calon Hakim Terbaik yang dikukuhkan Presiden Prabowo