oleh

SAMPAL Minta Kejari Periksa Kepala P2TL ULP PLN Sibuhuan

-Peristiwa-779 views


SAMPAL Minta Kejari Periksa Kepala P2TL ULP PLN Sibuhuan

PALAS.Mitanews.co.id ||


Puluhan massa dari Pengurus Besar (PB) Solidaritas Aktivis Mahasiswa Padang Lawas (SAMPAL) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sibuhuan, Kamis 1 Agustus 2024.

Sampal menuntut Kejari Sibuhuan memanggil dan memeriksa Kepala Bagian Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sibuhuan.

Amri Hasibuan bersama Ilham Ashari kepada Mitanews.co.id, Sabtu 3 Agustus 2024 menyebut desakan tersebut bukan tanpa alasan, sebab sesuai tuntutannya mereka menduga kuat petugas P2TL ULP PLN Sibuhuan telah melakukan manipulasi data tentang penetapan denda yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Manipulasi data tersebut menurut mereka diduga diperintahkan Kabag P2TL dengan cara mengurangi dan menaikkan denda kepada konsumen (masyarakat) yang tidak ada pada aturan P2TL.

Selain itu petugas P2TL memakai daya tidak sesuai kontrak (memperbesar arus pada meteran, merusak meteran yang bertujuan memperkecil tagihan listrik sehingga denda yang diterima dari masyarakat tidak disetorkan kas negara melalui Payment Point Online Bank (PPOB).

Kemudian, oknum di P2TL menyambung langsung pada kabel hitam dengan tujuan yang sama dan memindahkan meteran dengan tujuan tidak memasang meteran baru pada tempat yang lain.

Ilham dengan tegas meminta agar Kepala ULP PLN Sibuhuan dan Kabag P2TL agar memberikan keterangan dengan jujur karena akibat dugaan tersebut masyarakat selaku konsumen yang akan dirugikan oleh oknum di ULP PLN Sibuhuan.

Mereka juga menyebut aksi ini merupakan unras kedua usai sebelumnya mereka melakukan aksi di depan kantor ULP PLN Sibuhuan.

Sementara itu, Kepala PLN ULP Sibuhuan, Hafid Ardy saat dikonfirmasi terkait aksi Sampal tersebut justru bungkam dan tidak menanggapi konfirmasi media ini.(FH)***

Baca Juga :
Sekda Nias Hadiri Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Kepala Daerah

News Feed