oleh

Samsat Medan Utara, Bukti Kolaborasi Sumut Berkah Nyata Dirasakan Masyarakat

-Daerah-59 views

Samsat Medan Utara, Bukti Kolaborasi Sumut Berkah Nyata Dirasakan Masyarakat

Mitanews.co.id ||


Memasuki 2026, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejauh mana visi Kolaborasi Sumut Berkah benar-benar bekerja dan dirasakan masyarakat.

Arahan itu bukan sekadar penilaian administratif, melainkan refleksi substantif: mana kolaborasi yang nyata, mana yang masih sebatas jargon.

Dari evaluasi itu pula, gubernur meminta agar setiap OPD menyusun perencanaan 2026 dengan satu ukuran utama—manfaat langsung bagi publik.

Dalam konteks itulah, layanan Samsat Medan Utara layak dicatat sebagai salah satu contoh paling konkret keberhasilan Kolaborasi Sumut Berkah sepanjang 2025.

Bukan karena slogan, melainkan karena perubahan nyata yang dirasakan masyarakat sehari-hari.

Sebelumnya, urusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB 2) identik dengan kerumitan. Warga harus bolak-balik dari Kantor Samsat Jalan Sekip ke Kantor Ditlantas Polda Sumut di Jalan Putri Hijau.

Waktu terbuang, energi terkuras, dan birokrasi terasa menjauh dari logika pelayanan publik.

Pertengahan tahun 2025 menjadi titik baliknya. Melalui kolaborasi di tingkat atas antara Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut, yang kemudian dieksekusi secara presisi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ir. Ardan Noor Hasibuan, MM bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, seluruh proses BBNKB 2 dipindahkan dan dipusatkan di Kantor Samsat Medan Utara, Jalan Sekip No. 29 Medan.

Registrasi kendaraan, cek fisik, pengesahan, hingga administrasi kini berada dalam satu atap.

Namun keberhasilan kolaborasi ini tidak berhenti di meja kebijakan. Ia hidup dan bekerja di lapangan. Di sinilah peran Kepala UPTD Samsat Medan Utara, Muhammad Ainul Hafis, S.STP, MIP, menjadi krusial.

Bersama jajarannya—yang terdiri dari unsur Bapenda, Ditlantas Polda Sumut, dan Jasa Raharja—kolaborasi diterjemahkan menjadi sistem pelayanan yang tertib, cepat, dan manusiawi.

*(Rantai Kepemimpinan)*

Gedung Samsat Medan Utara dirancang untuk itu. Area parkir bertingkat di lantai 4 dan 5 difungsikan khusus untuk cek fisik kendaraan. Lift memudahkan alur layanan.

Ruang tunggu ber-AC, petugas yang ramah, dan alur yang jelas membuat proses yang dahulu melelahkan kini bisa selesai rata-rata dalam waktu 30 menit, selama persyaratan administrasi lengkap.
Yang terpenting, masyarakat merasakan perubahannya secara langsung. Tidak ada lagi perjalanan ganda dari Jalan Sekip ke Jalan Putri Hijau. Tidak ada lagi kebingungan titik layanan. Pelayanan publik menjadi masuk akal.

Dari sudut pandang kebijakan, Samsat Medan Utara menunjukkan bahwa Kolaborasi Sumut Berkah bekerja ketika rantai kepemimpinan utuh: visi di tingkat gubernur, koordinasi lintas institusi di level kepala dinas, dan eksekusi disiplin di level unit pelayanan.

*(Temukan Makna)*

Inilah contoh bahwa birokrasi tidak harus kaku—ia bisa lincah, adaptif, dan berpihak pada warga.

Refleksi 2025 memberi pelajaran penting bagi proyeksi 2026. Jika kolaborasi ingin semakin bermakna, ia harus terus direplikasi dalam bentuk layanan yang menyederhanakan hidup masyarakat. Samsat Medan Utara memberi template: kolaborasi lintas kewenangan, keberanian memindahkan sistem, dan kepemimpinan lapangan yang responsif.

Pada akhirnya, Kolaborasi Sumut Berkah menemukan maknanya bukan pada baliho atau pidato, melainkan pada pengalaman warga yang pulang dari kantor Samsat dengan urusan selesai, waktu tersisa, dan rasa dihargai.

Dari Jalan Sekip, sebuah pesan kuat dikirimkan: ketika kolaborasi dikerjakan dengan sungguh-sungguh, negara benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.(Zulfikar Tanjung bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers)***

Baca Juga :
Pengadilan Agama Binjai Gandeng LBH Corona Perluas Akses Keadilan Tahun 2026