oleh

Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah Ciduk Terduga Bandar Narkoba

-Kriminal-1,431 views

TAPANULI TENGAH.MitaNews.co.id | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah tetap Konsisten dalam pemberantasan Peredaran Narkoba Khususnya di wilayah Hukum Polres Tapanuli Tengah. Hal ini dibuktikannya dengan menciduk dan mengamankan seorang laki laki yang diduga sebagai bandar Narkoba jenis Sabu-sabu, inisial SAS (31 thn), di Desa Satahi Nauli Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Selasa, (08/03/2022), sekira Pukul 17.00 WIB. 

Kepada MitaNews.co.id, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah, AKP Horas Gurning saat dikonfirmasi pada Kamis, (10/03/2022) menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 8 Maret  2022 sekira pukul 16.00 WIB, Personil Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga sebagai Bandar Narkoba.

“Terduga pelaku bandar narkoba yang merupakan warga Desa Sitahan barat Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah itu sering menjual narkoba jenis sabu-sabu di Desa Satahi Nauli Kecamatan Kolang. Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah, AKP Juli Purwono, SH, MH, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personil Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah tersebut bahwa terduga pelaku sudah cukup lama melakukan perbuatannnya sebagai bandar dan juga pengedar Narkotika  jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah,” jelas Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah, AKP Horas Gurning.

Selanjutnya, personil Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah mencoba memancing terduga pelaku bandar narkoba untuk bertransaksi  dengan cara memesan barang berupa Sabu sabu tersebut melalui telepon selular (Hand Phone).

Setelah berhasil memancing inisial SAS, selaku terduga sebagai bandar narkoba tersebut untuk melakukan transaksi dan dipastikan akan membawa Narkotika jenis Sabu Sabu yang telah ditentukan lokasi transaksinya, selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah yang dipimpin langsung oleh Ipda Zul Ependi langsung meluncur ke Desa Satahi Nauli, di Kecamatan Kolang.

“Setibanya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah di Desa Satahi Nauli Kecamatan Kolang, sekitar pukul 16.30 WIB, para personil Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah itu langsung melakukan pengintaian didekat lokasi yang telah ditentukan sebagai lokasi transaksi. Tidak menunggu lama, Tim Opsnal yang sudah berada dilokasi tersebut melihat seorang laki laki yang ciri-cirinya sudah diketahui tersebut datang ke lokasi dan terlihat seperti menunggu seseorang. Setelah yakin dengan sasaran, selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah langsung mengamankan Laki-laki tersebut yg mengaku Berinisial SAS. Setelah dilakukan penggeledahan badan, personil berhasil menemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan laki-laki tersebut, dengan berat barang bukti narkotika jenis sabu-sabu kurang lebih : 1,07gram (satu koma  tujuh gram) serta menemukan 1 (satu) unit Hp merk realme warna silver dari tanah tempat/Lokasi Penangkapan, dan ketika dilakukan pengeledahan tersebut juga ditemukan uang tunai Rp.400.000,-(empat ratus ribu rupiah) dari kantong celana belakang sebelah kiri yang dipakai tersangka, dan diakui sebagai uang hasil penjualan narkoba jenis sabu-sabu sebelum diciduk,” beber Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah, AKP Horas Gurning.

Saat ini Pelaku SAS sudah diamankan ke Mapolres Tapanuli Tengah guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K, tetap menghimbau masyarakat agar tidak takut untuk memberikan Informasi, guna dapat mencegah dan memutus mata rantai peredaran Narkotika, karena tetap dilindungi dan dirahasiakan dan mengingatkan keluarga untuk tidak terlibat kasus Narkoba.( mn.16).

Baca juga : Satres Narkoba Polres Palas Berhasil Amankan Pengedar Dan Pengguna Sabu di Barteng

News Feed