oleh

Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pemilik Empat Bungkus Daun Ganja Kering di Hajoran

-Daerah-1,152 views

TAPANULI TENGAH .MitaNews.co.id | Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil meringkus seorang pria berinisial MS alias S (39thn), di Pajak Balerong Hajoran Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), saat hendak melakukan transaksi Narkotika beruoa daun ganja kering, pada Jum'at (15/04/2020) sekira pukul 19.30 WIB.

Terduga pelaku Narkotika yang berhasil diringkus Sat Res Narkoba Polres Tapteng itu berdomisili di Jalan Simpang Bugis, Kelurahan Hajoran Induk, Kecamatan Pandan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, SIK, melalui Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, kepada wartawan, pada Senin (18/04/2022).

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, SIK, melalui Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat pihak Sat Res Narkoba Polres Tapteng mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi ganja di sekitar lokasi pajak Balerong Hajoran yang dilakukan oleh terduga MS alias S sebagai pengedar.

“Karena tak ingin target dan buruannya kabur, Kasat Res Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono, SH, MH langsung perintahkan Tim Opsnal untuk lakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi yang diinformasikan tersebut, dan Tim Opsnal itu pun akhirnya berangkat ke lokasi,” jelas Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning.

Lebih lanjut dijelaskan Horas Gurning bahwa sesampainya dilokasi yang telah diinformasikan tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tapteng yang dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Ipda Zul Ependi itu melihat seorang pria sedang berada di Pajak Balerong Hajoran, sepertinya sedang menunggu seseorang dan terpantau sedang memegang sesuatu yang mencurigakan.

“Setelah Tim Opsnal berusaha memastikan dan meyakinkan bahwa target yang sedang diburu  adalah pria tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tapteng itu pun langsung melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan oleh Tim Opsnal, ditemukan 1 (satu) bungkus ganja kering dengan dibalut kertas warna coklat dari tangan kanan pria tersebut. Selanjutnya, Tim Opsnal kembali melakukan penggeledahan disekitar lokasi penangkapan namun tidak ditemukan. Setelah dilakukan interogasi mendalam, terduga pelaku mengaku bahwa masih ada Narkotika jenis daun ganja kering lainnya yang disimpan didalam sebuah Fiber Ikan. Ternyata, setelah Fiber Ikan yang terletak disamping gudang ikan sebagai lokasi penangkapan tersebut diperiksa, Tim Sat Res Narkoba Polres Tapteng itu kembali menemukan 1 (satu) buah plastik warna hitam yang berisikan 3 (tiga) bungkus daun ganja kering yang dibalut dengan kertas berwarna coklat. Jumlah keseluruhan barang bukti sebanyak 4 (empat) bungkus daun ganja kering dengan berat lebih kurang seberat 3,5 (tiga koma lima) Ons,” beber AKP Horas Gurning.

AKP Horas Gurning menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku MS alias S, menjelaskan bahwa barang haram berupa daun ganja kering tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial PS, yang diterimanya di km. 5 Jalan Sibolga-Tarutung.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono SH, menegaskan bahwa tetap akan menindak tegas para pelaku tindak pidana Narkoba, dan diharapkan kepada masyarakat agar partisipasi dan dapat melaporkan ataupun memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat, mengetahui dan mendengar akan adanya transaksi narkotika atau keberadaan para pengguna, bandar dan pengedar Nakotika. Jangan takut untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

                   
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya MS alias S selanjutnya digelandang ke Mapolres Tapanuli Tengah berikut barang bukti 4 (empat bungkus daun ganja kering guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(MN.16).

Baca juga : Danu Prayitno Dideklarasikan DPC GM Pujakesuma Nusantara Marelan Calon Walikota Medan 2024-2029

News Feed