oleh

Sat Resnarkoba Polres Labusel Ungkap Tindak Pidana Narkotika, 2 Orang Pelaku Ditangkap

-Hukum, Kriminal-609 views

Sat Resnarkoba Polres Labusel Ungkap Tindak Pidana Narkotika, 2 Orang Pelaku Ditangkap

LABUSEL.Mitanews.co.id ||


Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu.

Kali ini, dua pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial HF alias Holil (24) dan NS alias Ondot (27) keduanya warga desa Kampung Banten,kecamatan Kampung Rakyat, pada hari Rabu 14 Mei 2025 sekitar pukul 23.30 WIB tepat di simpang tomutua kecamatan Kotapinang.

Penangkapan keduanya berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebut HF alias Holil dan NS alias Ondot kerap kali melakukan dugaan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu di lokasi penangkapan keduanya.

Menyikapi laporan Dumas Presisi Sat ResNarkoba Polres Labusel yang di komandoi Ipda Dede Mulyadi SH lakukan operasi lidik ke lokasi,dan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi.

Saat digeledah di tempat, dari keduanya di dapat barang bukti dua (2) bh plastik klip putih sedang,yang masing-masing juga berisikan dua (2) bh plastik klip kecil berisikan yang di duga Narkotika jenis sabu,dengan berat 9,70 gram,satu (1) bh hp merk Vivo warna biru, tas hitam dan sepeda motor Scoopy warna merah nopol BK 6801 ZAO.

Saat diintrogasi di tempat, keduanya mengakui Narkotika jenis sabu milik mereka dan di peroleh dari seorang pria yang indentitas nya belum di ketahui, selanjutnya keduanya di usung ke mako Polres Labusel.

Kapolres Labusel AKBP Aditya S P Sembiring M S.I.K saat di konfirmasi melalui kasat Narkoba AKP Iwan Masuri SH MH di pesan whatsapp nya menyampaikan " Ya bang kita ada tangkap HF alias Holil (24) dan NS alias Ondot (27) di simpang tomutua kecamatan Kotapinang di duga menguasai dan memiliki sabu" Kata kasat.

Bahkan saat digeledah di lokasi penangkapan, NS alias Ondot (27) sempat membuang barang bukti dan keduanya mengakui barang bukti milik mereka"tambah Iwan Masuri.

Polres Labusel yang di komandoi AKBP Aditya S P Sembiring M S.I.K berkomitmen akan tetap memberantas peredaran Narkotika dan terimakasih atas dukungan masyarakat Labusel terhadap Polres Labusel yang terus-menerus memberantas peredaran Narkotika, di wilayah hukum Polres Labusel " Tegas kasat Narkoba di pesan whatsapp nya.(Manullang)****

Baca Juga :
Pertemuan Budaya di Tepian Danau Toba: Wisatawan Mancanegara Nikmati Hangatnya Sambutan Warga Samosir

News Feed