oleh

Sat Resnarkoba Polres Palas Amankan 1 Orang Pengedar Dan 5 Orang Pemakai Sabu.

-Daerah-2,249 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id | Polres Padang lawas (Palas) meringkus satu orang pengedar narkoba dan lima orang penguna sabu dari lokasi Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa Timur, Rabu (05/10/2022)

Keenam Orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu masing masing berinisial, ZH (27) warga Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa Timur, MAH (23) warga Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, NH (15) Desa Ujung Batu Sosa Kecamatan Sosa, MAH (21) warga Desa Pasir Ramba, Kecamatan Sosa Julu, NH (32)warga Desa Hurung Jilok, Kecamatan Sosa Julu, BHP (27) warga Desa Manggis, Kecamatan Batang Lubu Sutam.

Dalam keterangannya, Kapolres Padang Lawas, AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.MSi mengatakan, melalui Kasat Narkoba, AKP .Agus M.Butarbutar SH, Katanya, kita melakukan penagkapan ini menindak lanjuti informasi dari masyarakat, setelah mendapatkan informasi personel Satres Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar TKP dan berhasil mengamankan keenam pengguna narkoba jenis sabu tersebut.

Dari tangan salah satu tersangka berinisial ZH sebagai pengedar narkoba barang bukti berupa satu paket plastik klip transparan berisikan sabu seberat 1,02 gram dan satu timbangan elektrik warna hitam,” ungkap Agus, Kamis (06/10/2022).

Agus menambahkan, sedangkan lima pelaku lain kita duga sebagai pemakai atau penguna narkoba jenis sabu karena tidak ditemukan barang bukti dari mereka",terangnya..

Namun setelah kita lakukan tes urine terhadap keenam orang tersebut, hasil dari tes urine tersebut ternyata positif mengunakan narkoba ,” tambahnya

Untuk itu keenam tersangka bersama barang bukti menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba guna dilakukan proses lanjutan dan mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di Mapolres Padang Lawas ini', pungkas Kasat.(FH)

Baca Juga : Jemput Aspirasi Masyarakat, Sutrisno Amin, Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Reses Tahap I Tahun 2022