oleh

Satlantas Polres Sergai Pelayanan SIM D untuk Penyandang Disabilitas

-Daerah-169 views

Satlantas Polres Sergai Pelayanan SIM D untuk Penyandang Disabilitas

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas.
Hal ini adalah bukti Kepedulian polisi terhadap kaum difabel.

Wagito Purnomo (26), warga Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, adalah penerima pelayanan tersebut. Wagito mengurus SIM D khusus sepeda motor disabilitas di Kantor Satlantas Polres Sergai.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, didampingi KBO Satlantas Ipda Juarno, Kanit Regident Ipda Solehan, serta Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang inklusif.

“Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh SIM. Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan tertib lalu lintas,” ujar AKP Fauzul, Kamis 18 September 2025.

Sebelumnya, Wagito terlebih dahulu menemui Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen untuk menyampaikan permohonannya. Permintaan itu kemudian diteruskan kepada Kasat Lantas Sergai hingga akhirnya diarahkan langsung ke unit pengurusan SIM.

Usai mendapatkan SIM, Wagito mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Satlantas Polres Sergai.

“Pelayanan yang diberikan sangat baik. SIM ini sangat penting bagi saya untuk bisa berkendara dengan tertib dan aman,” ucapnya.

Wagito sendiri bukanlah sosok biasa. Ia merupakan lulusan sarjana olahraga (S.Or) dan tercatat sebagai atlet di bawah National Paralympic Committee (NPC).

Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas di Sergai untuk mendapatkan hak yang sama dalam berlalu lintas. (mn.44)***

Baca Juga :
Wali Kota Sibolga Terima Audiensi PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)

News Feed