oleh

Satpol-PP dan WH Abdya Tertibkan Pedagang Nakal Yang Berjualan di Badan Jalan

-Peristiwa-4,652 views

Aceh Barat Daya.MitaNews.co.id | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menertibkan pedagang kaki lima yang mangkal di badan jalan pasar Blangpidie,Senin (17/4/2023).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat Daya, Hamdi mengatakan penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Aceh Barat Daya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan kota Blangpidie.

"Kita sudah beberapa kali ingatkan, dan lakukan penertiban, namun masih aja ada PKL yang mangkal disitu, ini demi kenyamanan bersama," tegas Hamdi.

Ia menjelaskan, saat ini pihak Satpol PP telah mengamankan satu unit becak dan barang dagangan yang berjualan di pinggir jalan haji Ilyas, yang sebelumnya telah di sosialisasikan untuk tidak lagi berjualan di pinggir jalan karena dapat menyebabkan kemacetan dan terlihat semerawut.

"Kita sudah ingatkan beberapa kali terkait hal tersebut, namun masih ada pedagang yang tidak mengindahkan seruan tersebut, terpaksa kita amankan becak dan barang dagangan tersebut," terang Hamdi.

Sementara itu Abil pemilik ruko sangat berterimakasih kepada jajaran Satpol-PP dan WH yang telah membantu menertibkan pasar, menurutnya, kemacetan yang terjadi di kota Blangpidie akibat pedagang kaki lima yang berjualan hinga ke badan jalan.

"Kami sangat berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah menertibkan pasar khususnya Satpol-PP dan WH, sehingga pasar bisa terlihat lebih bersih dan terhindar dari kemacetan," ujarnya. (Ali)

Baca Juga :
Tim Evaluasi PHBS Provsu Lakukan Evaluasi Di Desa Lolomboli

News Feed