oleh

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Pengedar Shabu di Huragi

-Hukum, Kriminal-1,627 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id | Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) amankan BS (28) warga Desa Panyabungan Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

"BS diamankan di kebun kelapa sawit di Desa Panyabungan Kecamatan Hutaraja Tinggi, Selasa dinihari (06/12/2022), " Ujar Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K,.M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH.

Diterangkan Agus, penangkapan BS berawal dari informasi masyarakat bahwa BS sering melakukan transaksi narkoba jenis shabu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, personil melakukan penangkapan terhadap terduga BS. Ketika digeledah, kita menemukan satu bungkus plastik klip transparan besar dan empat bungkus plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis shabu seberat 11,54 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit hp merk nokia kecil, beserta uang tunai sebesar Rp. 170.000," Ujarnya.

Dari temuan tersebut BS bersama barang bukti langsung diamankan personel Satresnarkoba Polres Palas.

"Saat ini terduga bersama barang haram tersebut kita amankan ke Mapolres Palas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," Pungkasnya.(FH)

Baca Juga : Kapolres Pimpin Upacara Sertijab dan Pisah Sambut di Mapolres Binjai