TAPTENG.Mitanews.co.id | Satu unit rumah permanen di Jalan Sibolga - Padangsidimpuan, tepatnya di Lingkungan IV, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), hangus terbakar, pada Jumat (05/08/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh MitaNews dari beberapa saksi di lokasi kejadian menyebutkan bahwa terjadinya kebakaran rumah milik Anir Tanjung (62Thn) tersebut diduga bermula saat cucu pemilik rumah tersebut yang masih berusia 4 tahun itu ditinggal sendirian di dalam kamar rumah, dan sedang asik bermain mancis atau korek gas.
“Api yang muncul dari mancis tersebut kemudian membakar selimut, tepat di atas kasur tempat tidur. Api kemudian cepat membesar dan merambat ke seluruh bangunan hingga menghanguskan seluruh isi rumah,” kata salah seorang saksi mata yang tak ingin disebutkan identitasnya.
Masyarakat mengetahui kejadian kebakaran rumah tersebut setelah melihat asap tebal menghitam membumbung tinggi. Mengetahui bahwa asap tebal tersebut berasal dari dalam rumah yang terbakar, sontak masyarakat sekitar berhamburan kelokasi rumah yang terbakar tersebut dan berupaya menyelamatkan anak dan cucu pemilik rumah yang masih berada didalam rumah itu seraya melakukan upaya pemadaman api dengan alat seadanya.
Namun, akibat kobaran api yang telah membesar tersebut, sehingga masyarakat sulit untuk memadamkannya. Tak lama kemudian, sedikitnya tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Tapanuli Tengah dibantu 1 unit mobil tangki air milik PDAM Tirta Nauli Sibolga tiba di lokasi kebakaran, serta pihak kepolisian dari Polsek Pandan, Polres Tapteng, pihak PLN dan Satpol PP Tapanuli Tengah.
Tak ada barang-barang dan harta benda yang dapat diselamatkan dalam peristiwa kebakaran tersebut, seluruhnya telah ludes terbakar, dilalap si jago merah.
Setelah berjibaku selama lebih kurang 1 (satu) jam itu, api yang berkobar menghanguskan seisi rumah permanen tersebut pun akhirnya berhasil dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian yang dialami oleh pemilik rumah itu ditaksir mencapai 500 juta rupiah.
Pantauan MitaNews dilokasi, usai api berhasil dipadamkan, selanjutnya pihak kepolisian memasang garis polisi (Police Line) dilokasi kebakaran tersebut. Terlihat juga Tim Inafis dari Polres Tapteng sudah berada dilokasi kebakaran guna melakukan olah TKP, untuk memastikan apa sebenarnya penyebab pasti terjadinya kebakaran rumah yang tepat berada di pinggir jalan lintas Sumatera tersebut.(MN.16)
Baca Juga : Buka Danau Toba Kejurnas Rally 2022, Musa Rajekshah: Bukti Indonesia Aman untuk Pelaksanaan Event Dunia