Tim BPBD Kota Binjai berupaya padamkan api yang menghanguskan satu Unit rumah permanen
Binjai.Mitanews.co.id ||
Satu unit rumah permanen milik Juliana Br Sedibang (54) ludas terbakar di Jalan Meranti, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Senin (03/7/2023) Pukul 12.14 Wib.
Peristiwa kebakaran tersebut menjadi perhatian masyarakat sekitar, dengan alat seadanya warga melakukan pemadaman api, sebelum petugas tiba di lokasi.
Tak berapa lama kemudian lima unit mobil kebakaran tiba di lokasi dan langsung berupaya memadamkan api.
Tak lama berselang pukul 14.30 Wib api mulai dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dengan dibantu warga setempat.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai Iman Siswanto S.Sos, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Rudi Iskandar ST, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui Call Centre tentang kebakaran di Jalan Meranti, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara.
"Informasi kejadiannya sekitar pukul 12.41, setelah menerima laporan dari warga pada, pukul 12.51 Wib dengan mengerahkan lima unit mobil kebakaran tiba dilokasi, dengan kerja sama tim dan warga api baru dapat dipadamkan pukul 14.30 Wib," jelas Rudi Iskandar.
Berdasarkan keterangan dari anak pemilik rumah Dimarion Gultom (22) api tersebut tersebut berasal dari orang yang tidak dikenal yang sengaja melemparkan api tumpukan papan bunga yang berada di teras rumah kediaman ibunya Juliana Br Sedibang (54), tidak ada korban jiwa dalam kejadian naas tersebut, untuk kerugian materi belum diketahui secara pasti.(mn.20)
Tim BPBD Kota Binjai berupaya padamkan api yang menghanguskan satu Unit rumah permanen
PADANGSIDIMPUAN, Mitanews.co.id | Tertunda selama dua tahun, dr. Siti Rika Mardyna Pohan (Rika) dan Bambang Swedy Pardede (Bambang) ucapkan Al-Hamdulillah dan mengaku puas setelah mengikuti Selengkapnya
MEDAN.Mitanews.co.id | Kecamatan Medan Petisah mencari bakat qori dan qoriah lewat Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan se-Kota Medan ke-55. Hal tersebut Selengkapnya
MEDAN.Mitanews.co.id | Sebanyak dua Terdakwa pemasok pil ekstasi ke Bosque KTV, Marson Ronaldo Pasaribu dan Bambang Darmadi Putra Dituntut 20 Tahun penjara. Selengkapnya
Nias Barat, Mitanews.co.id | Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, MM., M.Si., mengunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nias Selengkapnya
Asahan.Mitanews.co.id | Di tengah kesibukannya, Bupati Asahan H Surya BSc bersama Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin S.Sos MSi masih sempat meluangkan waktu Selengkapnya