oleh

Sekdakab Tapteng Buka Diklat Calon Paskibra

-Daerah-760 views


Sekdakab Tapteng Buka Diklat Calon Paskibra

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024, di halaman GOR Pandan, Jumat, 2 Agustus 2024.

Erwin Hotmansah menyampaikan diklat ini dilaksanakan  bertujuan untuk memantapkan ketahanan fisik dan kesiapan mental adik-adik calon Paskibraka dalam melaksanakan tugas sebagai Pengibar dan Penurunan Bendera Merah Putih, pada Peringatan HUT RI Ke-79 di Kabupaten Tapteng.

Erwin juga berharap, adik-adik Paskibraka Tapteng sukses dalam menjalankan tugas sebagai Pengibar Bendera di Tingkat  Kabupaten Tapteng dan juga adik berdua Perwakilan Tapteng menjadi Paskibraka di Tingkat Provinsi.

"Ini merupakan prestasi yang luar biasa, jaga nama baik Tapanuli Tengah dan berikan yang terbaik untuk mengharumkan nama Kabupaten Tapanuli Tengah. Oleh sebab itu, adik-adik sekalian harus tunjukkan kualitas dan kemampuan kalian. Berlatihlah dengan sungguh-sungguh, jaga kekompakan, patuhi dan ikuti Intruksi pelatih, jaga kesehatan. Besar harapan kami kepada adik-adik Paskibra, bahwa puncak keberhasilan Upacara dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 berada dipundak Pengibar Bendera, karena itu berlatihlah dengan sungguh-sungguh, dan serius dalam latihan. Adik-adik terpilih menjadi Paskibra  merupakan kebanggaan bagi adik-adik sekalian, bagi sekolah dan juga bagi orang tua," ungkap Sekdakab Tapteng Erwin Hotmansah Harahap.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Tapteng Budi J. Siahaan, SE, MM, dalam laporannya menyampaikan perihal Dasar pelaksanaan kegiatan Diklat tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor: 51 tahun 2022 tanggal 05 April 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka.

Kemudian Peraturan Badan Pembinaan Ideologi  Pancasila (BPIP) Nomor: 3 tahun 2022 tanggal 08 Agustus 2022 tentang peraturan pelaksanaan Perpres No. 51 tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka BPIP Nomor 5 tahun 2023, serta Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Nomor: 1 tahun 2024 tanggal 19 Januari 2024 tentang pembentukan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi tahun 2024, dan juga Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 321/BKB.P/2024 tanggal 23 februari 2024 tentang panitia pelaksana pembentukan pasukan pengibar bendera pusaka Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2024.

Kaban Kesbangpol Tapteng itu juga menambahkan bahwa  jumlah calon Paskibraka di Kabupaten Tapanuli Tengah berjumlah sebanyak 27 orang peserta, yakni  25 Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Tapanuli Tengah dan 2 orang Paskibra di tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Peresmian Diklat Calon Paskibraka tahun 2024 ini turut dihadiri oleh para pelatih Paskibraka Tapteng.(MN.16)***

Baca Juga :
Tambang Emas Martabe Salurkan Beasiswa Pelajar Senilai 5 M

News Feed