oleh

Sekjen Hipelmabdya Ingatkan Kepala Dinas Sosial Tuntaskan Kasus PNS Terima Bansos

-Daerah-1,960 views

Banda Aceh.MitaNews.co.id | Sekjend Hipelmabdya Teuku Irvan Juanda Rc menegaskan kepada kepala dinas sosial kabupaten Aceh barat daya agar mengambil sikap tegas dalam kasus PNS yang menerima BLT dan PKH di kabupaten Aceh Barat Daya, Selasa (23/1/2023).

Sesuai surat Kementrian Sosial RI yang menyurati Gebernur, Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia untuk mengembalikan dana bantuan yang telah di terima oleh Pegawai Negeri Sipil tersebut.

Sangat di sayangkan hal ini terjadi di kabupaten Aceh barat daya tercinta,dimana masyarakat Abdya masih sangat banyak yang membutuhkan dana tersebut.

“Kepala dinas sosial Abdya segera menghubungi seluruh kepala desa yang ada di Abdya untuk meminta kembali dana tersebut kepada PNS yang telah menerima dana bantuan tersebut di masing-masing desa” ungkap Irvan Juanda kepada Koran Aceh.id.

PNS itu sudah cukup di berikan oleh negara kepadanya,jadi dana bantuan tersebut bukan hak mereka, masyarakat miskin sangat membutuhkan dana bantuan tersebut.

“Saya berharap kepada kepala desa seluruh kabupaten Aceh barat daya melihat dengan teliti masyarakat di desa yang mana hak menerima bantuan dari negara dan yang mana tidak berhak menerima nya” pungkasnya. (Ali)

Baca Juga : Hingga Senin Malam, Proses Pencarian Bocah 8 Tahun Yang Hanyut di Sungai Aek Habil Belum Membuahkan Hasil