oleh

Seksi Inteligen Kejari Binjai Berikan Penerangan Hukum Pengelolaan Dana Bos di Bawah Naungan Kemenag

-Daerah-1,436 views


Seksi Inteligen Kejari Binjai Berikan Penerangan Hukum Pengelolaan Dana Bos di Bawah Naungan Kemenag

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memberikan penerangan hukum tentang pengelolaan dana Bantuan Operasi Sekolah pada Satuan Pendidikan dilingkungan Sekolah yang bernaung di bawah Kemenag Binjai.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara. Senin 11 Desember 2023.

Pada kegiatan penerangan Hukum ini sebagai narasumber yaitu Kasubsi Inteligen Galuh Eka Widyatama Sembiring SH, Kasubsi Tindak Pidana Khusus Email Brunner SH dan Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Anistia Ratenia SH.

Program penerangan Hukum Seksi Inteligen Kejaksaan Negeri Binjai tersebut Mengangkat tema "Penerangan hukum dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasi Sekolah (Bos) dilingkungan satuan pendidikan Kementerian Agama Kota Binjai"

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kakan Kemenag Kota Binjai, Kasubag TU, H. Armaya Asmi. MA, para Kepala Sekolah dilingkungan Kemenag Binjai dan di ikuti 30 peserta

Narasumber dari Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Binjai menjelaskan, pada prinsipnya penggunaan dan Dana Bos serta pengelolaan anggaran Sekolah secara baik dan benar, tugas fungsi Komite Madrasah, larangan penggunaan dan Bos dan lainya.

"Hadirnya tim Inteligen Kejari Binjai untuk kegiatan Penkum dilingkungan Sekolah yang bernaung dibawah Kemenag Kota Binjai untu mewujudkan prinsip dalam pengelolaan anggaran di sekolah serta tepat sasaran dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucap Andre Wanda

Lebih lanjut Andre menambahkan kedepannya dengan adanya Penerangan Hukum yang diadakan Kejaksaan Negeri Binjai melalui Seksi Inteligen

"Dapat memberikan pemahaman, menambah wawasan serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,maupun penyelewengan jabatan.

"Tujuan Penkum ini bertujuan memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat, terkhusus Kepala Sekolah dan Bendahara agar tidak perlu melakukan tindakan yang berujung melanggar aturan perundang-undangan dengan tujuan mengambil keuntungan serta memperkaya diri bagi pribadi atau Oknum," pungkas Andre Wanda Ginting.

Mengakhiri kegiatan tersebut acara di lanjutkan dengan Pengan penyerahan Plakat Kenang-kenangan yang diserahkan oleh Kepala Seksi Inteligen Kejari Binjai Andre Wanda Ginting SH. MH, kepada Perwakilan Kakan Kemenag Binjai.(MN.20)***

Baca Juga :
Diberitakan Selingkuh, Ketua SPBun PTPN3 Kebun Sei Beruhur Angkat Bicara