Sempat Terkendala, Kadisdukcapil Padang Lawas Pastikan Layanan Adminduk Kembali Normal
PALAS.Mitanews.co.id ||
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawas (Palas) memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini sudah kembali normal setelah sempat mengalami gangguan pada sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) selama beberapa minggu terakhir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Padang Lawas, Jhon Nedi Piliang, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses pengurusan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, dan akta kelahiran, kini sudah dapat dilayani dengan baik.
“Layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Padang Lawas saat ini sudah kembali normal. Sistem TTE yang sempat terkendala kini telah berfungsi seperti biasa,” ujar Jhon Nedi, Jumat 24 Oktober 2025.
Menurut Jhon Nedi, sebagian besar berkas warga yang sempat tertunda akibat kendala sistem kini sudah selesai diproses dan siap untuk diambil oleh masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat yang sudah mengurus dokumen agar segera datang ke kantor untuk mengambil berkasnya. Sebagian besar sudah rampung,” tambahnya.
Disdukcapil Padang Lawas juga terus melakukan pembenahan sistem digital guna memastikan pelayanan publik berjalan efisien, cepat, dan transparan.
“Kami berkomitmen menjaga stabilitas sistem agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tidak mengalami kendala serupa di masa depan,” tegas Jhon Nedi.
Dengan berfungsinya kembali sistem TTE, Disdukcapil Padang Lawas berharap pelayanan kependudukan di daerah Padang Lawas dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen resmi secara tepat waktu dan akurat. (FH)***
Baca Juga :
Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Diminta Registrasi Ulang, Batas Akhir 7 November
